spot_img
Jumat 29 Maret 2024
spot_img
More

    Polsek Langkaplancar Ciamis Tindak Pelanggar Prokes

    PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Sejumlah warga di wilayah hukum Polsek Langkaplancar Polres Ciamis terkena hukuman disiplin saat operasi Yustisi, Rabu (2/12/2020).

    Menurut Kapolsek Langkaplancar, Iptu Dahlan, Mereka tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes).

    Dahlan mengatakan, operasi Yustisi sebagai upaya untuk mendisiplinkan warga mematuhi Prokes disaat pandemi virus Corona.

    “Upaya yang kami lakukan ini agar masyarakat terhindar Covid-19,” katanya.

    BACA JUGA: 3 Kali Tes PCR, Lewis Hamilton Positif Covid-19

    Dahlan mengaku bahwa saat ini masyarakat masih ada yang tidak mematuhi prokes saat berada di tempat umum atau keramaian.

    polsek langkaplancar fokusjabar.id
    (foto Husen)

    “Tadi kami telah memberikan sanksi disiplin kepada warga yang tidak menggunakan masker,” kata Kepala Polsek Langkaplancar.  

    Dahlan mengatakan, operasi Yustisi didukung Koramil Langkaplancar serta unsur pemerintah Kecamatan. 

    “Kami bersinergis dengan unsur lain agar hasilnya sesuai dengan harapan,” jelasnya.

    Dahlan menambahkan, dalam operasi tersebut, selain memberikan sanksi disiplin pihaknya pun memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar selalu menerapkan 3M. 

    “Jangan lupa memakai masker saat berada di luar rumah, selalu cuci tangan pakai sabun di air yang mengalir setiap habis beraktivitas dan jaga jarak sebagai upaya menghindari penyebaran Covid-19,” tutup Kapolsek.

    (Husen Maharaja/Bambang)

    Berita Terbaru

    spot_img