spot_img
Kamis 25 April 2024
spot_img
More

    Emil Perpanjang PSBB Bodebek Hingga 25 November

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) memutuskan memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional di Kota dan Kabupaten Bogor, Kota dan Kabupaten Bekasi, serta Kota Depok hingga 25 November mendatang.

    Emil menerapkan kebijakan tersebut melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor 443/Kep.700-Hukham/2020 yang diteken Senin (26/10/2020).

    “Memperpanjang PSBB secara proporsional di wilayah Bodebek dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 sampai dengan tanggal 25 November 2020,” mengutip kepgub.

    Emil meminta kepala daerah di Bodebek untuk menerapkan PSBB secara proporsional dalam skala mikro, sesuai level kewaspadaan masing-masing daerah kabupaten/kota.

    BACA JUGA: Pemkot Banjar Awasi Tamu dari Luar

    Emil mengatakan, ketentuan perpanjangan tersebut masih dapat dilakukan jika masih terdapat bukti penyebaran Covid-19.

    Tak hanya itu, Emil juga meneken Kepgub Jawa Barat 443/Kep.669-Hukham/2020 tentang perpanjangan keempat pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di luar Bodebek.

    “Memperpanjang pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Provinsi Jawa Barat di luar wilayah Bodebek dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 sampai dengan tanggal 22 November 2020,” mengutip kepgub diteken Emil pada Minggu (25/1/2020).

    (Agung)

     

     

     

    Berita Terbaru

    spot_img