Rabu 11 Desember 2024

Wali kota Banjar Izinkan PTM Kembali Dibuka, Ini Syaratnya

BANJAR,FOKUSJabar.id: Pemerintahan Kota (Pemkot) Banjar akan mengizinkan pembelajaran tatap muka (PTM) dimulai kembali, dengan syarat sekolah berada di wilayah  berstatus zona hijau, Rabu, (21/10/2020).

Wali kota Banjar Ade Uu Sukaesih mengatakan, bakal mengizinkan proses PTM di Kota Banjar meski kasus Covid-19 masih selalu mengalami penambahan.

“Jika wilayahnya sudah zona hijau maka proses pembelajaran tatap muka bisa dilakukan oleh setiap sekolah, asalkan tadi khusus yang ada di wilayah zona hijau,” kata Ade, usai kunjungan kerja di Desa Kujangsari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar.

 

Wali kota Banjar, Ade Uu Sukaesih saat melakukan kunjungan kerja di Desa Kujangsari

Ade menyebutkan, jika siswa terus mengikuti proses belajar secara daring maka akan mengurangi kenyamanan anak dalam melakukan pembelajaran.

BACA JUGA: 250 Anggota Linmas Banjar Ikut Pembinaan Peningkatan Kapasitas

“Kalo terus-terusan daring anak juga kan kasian, maka untuk zona hijau akan diperbolehkan,” kata dia.

“Ya seperti di Desa Kujangsari ini, bisa melakukan proses pembelajaran tatap muka,” katanya

Sementara itu, Sekertaris Gugus Tugas penanganan pencegahan Covid-19 di Banjar, Edi Hardianto menjelaskan daerah yang masuk zona hijau adalah wilayah yang tidak ada warganya terkonfirmasi Virus Corona.

“Untuk saat ini yang masuk zona hijau hanya wilayah pinggiran saja seperti di Desa Batulawang, Kujangsari,” kata Edi.

Sedangkan untuk sekolah yang berada di pusat Kota Banjar, dia menyampaikan belum bisa memulai proses PTM dikarenakan tingkat aktivitas yang masih tinggi.

“Untuk sekolah yang ada di pusat kota belum bisa melakukan PTM karena masih tinggi aktivitas mobile-nya,” kata dia.

(Budiana/Agung)

 

Berita Terbaru

spot_img