spot_img
Selasa 23 April 2024
spot_img
More

    Pemkot Bandung Kumpulkan Rp 103.5 Juta dari Denda Prokes

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung Idris Kuswandi mengatakan, telah mengantongi dana sebesar Rp 103.5 Juta yang berasal dari sanksi denda baik dari adaptasi kebiasaan baru (AKB) dan non AKB.

    “Denda adminstrasi (yang terkumpul) sudah di angka Rp 103.5 juta. Rinciannya Rp 51 juta di luar protokol kesehatan (Perda) dan Rp 52.5 juta pelanggar pada saat masa PSBB dan AKB,” kata Idris di Balai Kota Bandung Jalan Wastukencana Jabar Selasa (20/10/2020).

    Menurutnya, total pelanggar yang dilakukan perorangan dan badan usaha mencapai 1.183, dan mereka telah diberikan tindakan. Selain itu, badan usaha yang melanggar protokol kesehatan mengacu kepada peraturan wali kota Bandung yaitu mereka yang belum direlaksasi namun memaksakan untuk beroperasi.

    “Denda yang ditetapkan di perwal antara Rp 100 hingga Rp 500 ribu,” katanya.

    BACA JUGA: Rumah Deret Tamansari Kota Bandung Tahap 1 Usai 2021

    Idris menyebut, sebanyak 1.180 lebih pelanggaran protokol kesehatan diantaranya tidak memakai masker telah ditindak. Menurutnya, jumlah pelanggaran tidak memakai masker di masa AKB mengalami peningkatan dibandingkan saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) lalu.

    “Pelanggaran berbagai jenis, kebanyakan tidak memakai masker ternyata pelanggaran ini masa PSBB dan AKB ternyata ada, peningkatan di AKB diperkat ini,” kata dia.

    Lebih lanjut Idris mengatakan, sanksi yang diberikan kepada pelanggar tidak memakai masker yaitu kerja sosial, denda administrasi ataupun teguran langsung. Menurutnya, sanksi sosial yang pernah dilakukan diantaranya menyapu jalan sambil mengenakan rompi.

    “Adapun upaya yang dilakukan untuk menekan pelanggaran adalah dengan rutin berpatroli. Diantaranya di pasar tradisional dan pasar tumpah yang dalam satu hari kita terjunkan dua unit berisi 60 petugas. Mereka katanya berkeliling mengingatkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak aman,” kata Idris.

    (Yusuf Mugni/Anthika Asmara)

    Berita Terbaru

    spot_img