Sabtu 11 Januari 2025

Pemkot Bandung Resmi Berlakukan PSBM di Kelurahan Cijerah

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota Bandung resmi memberikan izin pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) level RW di Kelurahan Cijerah, Bandung Kulon. Untuk diketahui, di wilayah tersebut kasus positif Covid-19 mencapai belasan orang. 

Ketua harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan PSBM level RW di Kelurahan Cijerah mulai diberlakukan. Namun detail pelaksaannya dimulai dan berakhirnya kapan rillnya ada Camat Bandung Kulon. 

“Jadi untuk rillnya bisa tanya ke Camat Bandung Kulon,” kata Ema di Bandung Jumat (16/10/2020). 

Setelah Cijerah, hingga saat ini belum ada lagi kelurahan yang mengajukan pemohonan pelaksanaan PSBM baik level RT maupun RW.

BACA JUGA: PSBM Segera Diterapkan di Wilayah Positif Aktif

Sebelumnya, Kelurahan Cijerah telah mengajukan PSBM di level RT dan RW akibat penyebaran Covid-19. Permohonan telah diajukan kepada gugus tugas penanganan Covid-19 Kota Bandung dan telah dilakukan kajian.

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan bahwa pelaksanaan PSBM diserahkan kepada usulan masing-masing kewilayahan. Menurut dia, langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat.

(Yusuf Mugni/Olin)

Berita Terbaru

spot_img