spot_img
Selasa 23 April 2024
spot_img
More

    Modus Latihan Reproduksi, Pria Ini Tega Cabuli Sepupu Sendiri

    BOYOLALI,FOKUSJabar.id: Seorang pria beristri di Boyolali tega mencabuli adik sepupunya yang masih di bawah umur dengan modus pelajaran reproduksi hingga berulang kali.

    “Awalnya tersangka ini mengajari korban untuk pelajaran masalah reproduksi. Jadi katanya berbuat intim yang nafsu dan tidak nafsu dan akan dikasih tahu bedanya,” kata Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu AM Tohari, Kamis (24/9/2020).

    Tersangka yang berinisial YT (22) berdomisili di tempat istri di Kecamatan Teras, Boyolali. Sedangkan korban berusia 14 tahun merupakan adik sepupu istri tersangka.

    Perbuatan bejat YT pertama kali terjadi pada bulan Mei 2020 lalu. Awalnya tersangka mengatakan kepada korban, jika sudah masuk SMP itu harus bisa jaga diri, kalau berbuat intim tersangka akan memberi tahu bedanya orang nafsu dengan tidak nafsu.

    BACA JUGA: Pemilik Akun Twitter ini Mengaku Perkosa Perjaka

    “Selang beberapa hari, tersangka datang ke rumah korban dan mengatakan, ‘jadi latihan nggak, Dik?'” kata Tohari, seperti dilansir Detik.

    YT yang rumahnya berdampingan dengan korban, datang pada malam hari saat istrinya dan orang tua korban sudah tidur. Dia langsung masuk ke kamar korban.

    Malam itu pertama kali korban menolak. Namun tersangka tetap memaksa.

    Perbuatan bejat YT tidak berhanti disitu. berulang kali Dia mengajak korban untuk berhubungan badan dengan dalih latihan reproduksi. Baik di rumahnya sendiri atau di rumah korban.

    Selama lima bulan terakhir, sejak bulan Mei hingga sekitar pertengahan September 2020 lalu, tersangka mencabuli korban sekitar 20 kali.

    “Jadi setiap dia (tersangka mengajak) berhubungan badan dengan korban selalu bilang latihan,” kata Tohari.

    Tersangka YT mengaku merayu dengan berdalih akan memberi pelatihan kepada korban tentang reproduksi agar tak hamil di luar nikah.

    “Kalau pertama kali saya merayunya bilangnya memang saya bilang kalau mau masuk di SMP itu pergaulan di SMP itu memang keras. Apalagi dia kan cantik, jadi takutnya nanti kalau banyak orang yang mencintai dia, lalu hamil di luar nikah dan bikin malu keluarga,” kata YT.

    “Rencananya pertama kali itu cuma melatih doang, mengajari ciri-cirinya biar nggak hamil,” lanjutnya.

    Atas perbuatan tersangka itu, korban mengalami trauma dan ketakutan. Akhirnya menceritakan hal tersebut kepada orang tuanya dan kemudian dilaporkan ke Polres Boyolali.

    Atas perbuatannya itu tersangka dijerat Pasal 81 dan atau 82 UU nomor 17 tahun 2016. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara.

    (Agung)

     

     

     

    Berita Terbaru

    spot_img