spot_img
Sabtu 20 April 2024
spot_img
More

    Kantor Desa Karangsari Diontrog Ratusan Warga

    PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Ratusan warga Desa Karangsari, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jabar, menggeruduk kantor Desa Karangsari. Mereka meminta pemerintah desa (pemdes) Karangsari transparan soal penggunaan anggaran baik Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD) maupun program pemerintah lainnya.

    Warga menilai, pemdes Karangsari menutup-nutupi soal penggunaan anggaran salah satunya mengenai RAB infrastuktur. Tak hanya soal RAB, mereka mempertanyakan penggunaan anggaran DD untuk penanganan percepatan Covid-19.

    Soal bantuan sosial (bansos) UMKM pun tak luput dipertanyakan.Termasuk penyertaan modal ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang tidak ada kejelasan juga.

    Ketua Karang Taruna Desa Karangsari Asep Demin mengatakan, kedatangan warga ke kantor desa merupakan bentuk akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap kinerja pemdes yang dianggap tak transparan. Masyarakat pun menuntut pemdes transparan soal anggaran.

    “Ini akumulasi kekecewaan warga terhadap pemdes,” ujar Asep, Selasa (22/9/2020).

    BACA JUGA: Kasus Covid-19 Meningkat, Kota Tasikmalaya Belum Terapkan PSBM

    Selain itu, lanjut Asep, masyarakat meminta setiap program disosialisasikan ke masyarakat agar tidak menjadi polemik. Pasalnya, hampir setiap program yang ada, baik dari pemda, pemprov maupun pusat, tidak pernah tersosialisasi ke masyarakat sehingga menimbulkan polemik.

    “Kalau ada program jangan diam saja. Harusnya sosialisasikan ke masyarakat agar tahu,” kata dia.

    Lanjut kata Asep, masyarakat menuntut agar kepala desa lebih tegas. Jika ada perangkat desa yang bekerja tidak sesuai tupoksi, kepala desa dituntut melakukan rotasi atau kalau perlu diberhentikan. Alasannya, perangkat desa dinilai tidak mementingkan kepentingan warga.

    “Kepala desa harus tegas. Kalau ada perangkat yang bekerja tidak sesuai tupoksi, rolling kalau perlu ganti,” Aep menegaskan.

    Kepala Desa Karangsari Sukiman berjanji akan melakukan evaluasi kinerja perangkat desa. Jika nanti ada perangkat desa yang bekerja tidak sesuai tupoksi, dia akan melakukan rotasi.

    Sukiman pun mengaku akan langsung menindaklanjuti tuntutan masyarakat. “Kami akan evaluasi. Kalau ada yang bekerja tidak sesuai tupoksi, akan saya rolling,” kata Sukiman.

    Camat Padaherang Kustiawan mengatakan, apa yang menjadi tuntutan masyarakat merupakan dinamika demokrasi. Catatan yang menjadi dasar dan evaluasi yakni belum dilaksanakannya infrastruktur di Desa Karangsari tahun anggaran 2020.

    “Dalam pembangunan harus melibatkan masyarakat,” kata Kustiawan.

    Selain itu, lanjut Kustiawan, kinerja BUMDes pun menjadi sorotan. Pasalnya, menurut Kustiawan, terdapat penyertaan modal yang tidak jelas.

    “Juga karena BUMDes Desa Karangsari tidak sehat,” ujar Kustiawan.

    (Agus/Ageng)

    Berita Terbaru

    spot_img