spot_img
Jumat 29 Maret 2024
spot_img
More

    Ketua Kadin Jabar Sebut Muprovlub Purwakarta Ilegal

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Kekisruhan ditubuh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat terus berlanjut, kali ini Penyelenggaraan musyawarah provinsi luar biasa (Muprovlub) Kadin Jawa Barat di Purwakarta dianggap ilegal.

    Ketua Kamar Dagang dan Industri Jawa Barat Tatan Pria Sudjana mengatakan, dengan produk yang dihasilkan Muprovlub di Purwakarta dengan terpilihanya Cucu Sutara sebagai Ketua Umum Kadin yang baru dianggap kudeta atas kepemimpinan Ketua Umum Tatan Pria Sudjana.

    “Itu kudeta karena muprovlub dilakukan secara illegal. Penyelenggaraannya tidak sesuaiAD/ART, dan peserta yang hadir justru yang sudah diberhentikan dari kepengurusan,” kata Tatan dalam keterangan resmi Jumat (11/9/2020).

    Dia menjelaskan, penyelenggaraan Muprovlub di Purwakarta telah melanggar pasal 26 AD, yang menjelaskan Musprovlub diselenggarakan untuk meminta pertanggungjawaban Dewan Pengurus mengenai pelanggaran-pelanggaran prinsip atas AD/ART dan atau penyelewengan keuangan dan perbendaharaan organisasi oleh Dewan Pengurus.

    “Saya mempertanyakan penglanggaran yang menjadi dasar penyelenggaraan Muprovlub Purwakarta. Aapa kesalahan dan penyelewengan yang dilakukan dewan pungurus kadi n Jabar, selama ini organisasi berjalan dengan baik sesuai dengan AD/RT,” katanya.

    BACA JUGA: Ketua Kadin Jawa Barat Tegas Tolak SK Pembekuan 8 Pengurus

    Lebih lenjut penyelenggaraan Muprovlub Purwakarta itu bukan anggota atau pengurus akan tetapi itu adalah oknum yang telah diberhentikan dan dibekukan.

    “Muptovlub Purwakata kami pastikan Ilegal karena diselenggarakan oleh anggota yang sudah diberhentikan,” kata Tatan.

    Tatan menjelaskan, polemik yang terjadi diciptakan oleh Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Cucu Sutara. Cucu disebut Tatan menggerakkan pengurus daerah untuk menggulingkan dirinya sebagai Ketua Umum Kadin Jabar. Cucu sendiri telah diberhentikan sebelum penyelenggaraan Muprovlub.

    Ketum Kadin hasil Musyawarah Provinsi di Cirebon ini mengungkapkan, awal mula terjadinya riak organisasi setelah ia mengadukan seorang pengurus ke kepolisian karena melakukan pencemaran nama baik. Dari hasil pemeriksaan terungkaplah bahwa telah terjadi pembusukan terhadap pribadinya selaku Ketua oleh beberapa oknum yang sekarang telah diberhentikan.

    “Jadi ini karena masalah pribadi oknum tersebut yang kemudian menyeret Kadin Jabar. Ini sungguh ironis. Saat kami membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19, terjadi kegaduhan dan polemik yang kontraproduktif terhadap pemulihan ekonomi,” kata Tatan.

    (Antik)

    Berita Terbaru

    spot_img