spot_img
Senin 6 Mei 2024
spot_img
More

    Polres Ciamis Tangkap Pelaku Pencabulan

    CIAMIS,FOKUSJabar.id: Satuan Reserse Krimanal (Satreskrim) Polres Ciamis berhasil menangkap HN (29), warga Desa Purwajaya, Kecamatan Purwadadi, Jawa Barat, terduga pelaku cabul dan kekerasan terhadap teman wanitanya, So (27).

    Menurut Kapolres Ciamis, AKBP Dony Eka Putra, HN diduga telah melakukan perbuatan pencabulan dan ancaman kekerasan terhadap So di kebun dekat Tanggul Sungai Ciseel, Dusun Gunung Damar, Desa Sindangasih, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

    Baca Juga: Polres Banjar Tangkap Mang Cebu

    “Saat itu sebelum kejadian, HN mengajak korban mengambil HandPhone milik So yang sedang diperbaiki oleh teman pelaku,” kata dia.

    Dony mengatakan, ditengah perjalanan, tepatnya di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), pelaku melancarkan aksinya. Korban pun melawan sekuat tenaga meski diancam akan dibunuhnya.

    “Pelaku menyerah dan mengantarkan korban ke rumahnya,” kata Kapolres. 

    Tak terima diperlakukan tidak senonoh, korban melaporakan kejadian tersebut ke Polisi tertanggal 29 Juli 2020.

    “Akibat perbuatannya, HN harus mempertanggungjawabkan di balik jeruji besi dengan pasal yang dikenakan Pasal 289 KUHPidana, dengan ancaman 9 tahun penjara,” kata dia.

    (Husen Maharaja/Bambang)

    Berita Terbaru

    spot_img