JAKARTA,FOKUSJabar.id: Kasi Operasional Damkar Jakarta Timur (Jaktim), Gatot Sulaeman mengatakan, api yang membakar ruang kamar seorang warga Jalan Delima 13, Kelurahan Kampung Rambutan, RT015/03, Kecamatan Ciracas, Jaktim, Jumat (21/8/2020) akibat arus pendek (korsleting) dari fitting lampu yang kedaluarsa.
Kejadian itu dilaporkan kepada petugas Damkar setempat pukul 06.28 WIB oleh salah satu penghuni rumah.
Baca Juga: Unair Siap Sempurnakan Uji Klinis Obat Covid-19
Api membakar satu ruang kamar berukuran 4×4 meter persegi. Sumber api diketahui berasal dari fitting atau alat yang berfungsi untuk menghubungkan bola lampu dengan kawat jaringan listrik.
Menurut Gatot, tujuh unit armada pemadam api berikut 35 personel dikerahkan untuk melokalisasi api yang posisinya berdekatan dengan Kampus Uhamka.
Petugas Damkar membutuhkan waktu memadamkan api selama satu jam.
Tidak ada korban luka ataupun jiwa dalam kejadian itu, namun pemilik rumah atas nama Pemi (70) diperkirakan mengalami kerugian materi sekitar Rp25 juta akibat kejadian itu.
(Bambang/ANT)



