spot_img
Jumat 17 Mei 2024
spot_img
More

    Rupiah Edisi Khusus HUT RI ke-75, Ini Data dan Faktanya

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Bank Indonesia resmi menerbitkan uang rupiah edisi khusus menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia pada Senin (17/8/2020). Ini fakta dan data terkait uang rupiah edisi khusus dengan nominal Rp75.000 ini.

    Melansir KOMPAS.com, uang rupiah edisi khusus menyambut HUT RI ke-75 menjadi momen langka. Pasalnya, uang dengan nominal Rp75.000 tersebut merupakan uang kertas dan Bank Indonesia biasanya mengeluarkan rupiah edisi khusus berbentuk koin.

    BACA JUGA: Peringati HUT RI Ke-75, Pengendara Dengarkan Lagu Indonesia Raya

    SAH DIGUNAKAN TRANSAKSI

    Uang rupiah edisi khusus ini pun dicetak terbatas, hanya 75 juta lembar. Beberapa pihak pun beranggapan jika uang ini hanya untuk koleksi, alias tidak sah digunakan untuk bertransaksi.

    Namun Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko mengatakan, uang edisi khusus tersebut sah untuk bertransaksi meski dicetak terbatas. “Boleh digunakan transaksi. Sah kalau digunakan (untuk) transaksi. (Memang) uang edisi khusus ini pernah dicetak sebelumnya di hari-hari khusus seperti 25 atau 50 tahun peringatan hari kemerdekaan RI dan event khusus lainnya. Jumlahnya terbatas,” kata Onny, Selasa (18/7/2020).

    Saat peluncuran, Senin (17/8/2020), Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo pun menyatakan hal serupa. Uang rupiah edisi khusus merupakan alat pembayaran yang sah.

    fokusjabar.id rupiah edisi khusus HUT RI ke-75
    Tampak depan uang rupiah edisi khusus kemerdekaan RI ke-75. (FOTO: WEB)

    Dia mengatakan, pengeluaran dan pengedaran uang peringatan kemerdekaan merupakan bagian dari pencetakan uang tahun anggaran tahun 2020 sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Perencanaannya pun dimulai sejak 2018, dengan mendasarkan pada ketentuan dan tata kelola pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang.

    “Uang peringatan kemerdekaan ini secara resmi dikeluarkan dan diedarkan sebagai alat pembayaran yang sah tanggal 17 Agustus 2020,” ujar Perry.

    FILOSOFI DESAIN

    Perry menambahkan, ada makna filosofis dalam desain rupiah edisi khusus menyambut HUT ke-75 Republik Indonesia kali ini. Rupiah bernuansa merah putih itu memiliki makna mensyukuri kemerdekaan yang telah diraih selama 75 tahun terakhir.

    “Maknanya adalah mesyukuri kemerdekaan, memperteguh kebhinekaan, dan menyongsong masa depan gemilang,” kata Perry.

    Makna mensyukuri kemerdekaan digambarkan pada halaman muka uang berwarna merah, putih, dan hijau. Dalam halaman muka, terdapat peristiwa proklamasi kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945 oleh proklamator dan Presiden RI ke-1 dan wakilnya, Soekarno dan Mohammad Hatta.

    “Di halaman muka, ada berbagai pencapaian pembangunan selama 75 tahun kemerdekaan Indonesia yang digambarkan jembatan Youtefa, MRT dan tol trans jawa,” jelas Perry.

    fokusjabar.id rupiah edisi khusus HUT RI ke-75
    Tampak belakang uang rupiah edisi khusus kemerdekaan RI ke-75. (FOTO: WEB)

    Sementara di sisi lain, terdapat dua makna mendalam. Makna memperteguh kemerdekaan digambarkan dengan potret anak-anak berpakaian adat mewakili wilayah barat, tengah, dan timur Indonesia. Total ada sembilan pakaian adat yang ditampilkan dalam uang baru edisi khusus kemerdekaan ke-75 RI.

    Ke-9 pakaian adat di uang baru edisi khusus kemerdekaan Rp75.000 tersebut yakni (dari kiri ke kanan):
    1.Pakaian Ulee Balang Aceh
    2. Kebaya Labuh Riau
    3. Batik Jawa dengan penutup kepala blangkon
    4. King Baba dari adat Suku Dayak di Kalimantan Barat
    5. Pakaian adat Suku Tidung Kalimantan Utara
    6. Pakaian adat asal Nusa Tenggara Timur (NTT)
    7. Pakaian adat makuta asal Gorontalo untuk kaum pria
    8. Baju adat cele asal Maluku
    9. Pakaian adat Papua koteka dengan hiasan kepala berupa rumbai sebagai mahkotanya.

    Selain pakaian adat, desain uang edisi khusus 75 tahun kemerdekaan itu pun dilengkapi motif tenun nusantara. Seperti tenun dari Bali, batik kawung dari Jawa dan songket khas Sumatera Selatan. Motif kain tenun tersebut mencerminkan kebaikan, keanggunan, dan kesucian.

    Filosofi menyongsong masa depan gemilang di era digital digambarkan di halaman belakang uang baru tersebut. Yakni dengan satelit merah putih sebagai jembatan komunikasi NKRI lalu Peta Indonesia Emas pada bola dunia yang melambangkan peran strategis Indonesia dalam kancah global, serta anak Indonesia yang digambarkan sebagai SDM unggul di era Indonesia Maju.

    BACA JUGA: Seperti ini, Upacara HUT RI Ditengah Pandemi Covid-19

    CARA MENDAPATKAN

    Perry mengatakan, uang rupiah edisi khusus kemerdekaan RI ke-75 tersebut bisa didapatkan seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sehingga satu orang hanya bisa mendapartkan satu lembar uang rupiah edisi khusus HUT RI ke-75 tersebut.

    Untuk mendapatkannya, bisa melalui lewat mekanisme penukaran uang Rupiah pada aplikasi berbasis website. Berikut tahapan cara dapat uang rupiah baru edisi kemerdekaan Rp75.000.
    1. Buka laman penukaran uang di https://pintar.bi.go.id
    2. Pilih lokasi dan tanggal penukaran yang terdapat pada menu di halaman depan bagian tengah
    3. Dapatkan bukti pemesanan dan simpan bukti tersebut, bisa dicetak atau bentuk digital
    4. Datang ke lokasi dan tanggal yang sudah dipilih yang tercantum pada bukti pemesanan
    5. Selain membawa bukti pemesanan, jangan lupa untuk membawa KTP asli
    6. Bawa uang tunai Rp75.000 untuk ditukarkan di lokasi penukaran
    7. Pengambilan uang edisi UPK 75 Tahun RI bisa diwakilkan dengan membawa surat kuasa, KTP asli pemesan, dan bukti pemesanan
    8. Bawa masker dan ikuti protokol kesehatan yang ditetapkan untuk pencegahan Covid-19 di lokasi penukaran

    Tahap pertama periode pemesanan uang baru edisi khusus kemerdekaan ditetapkan tanggal 17 Agustus 2020 yang dibuka mulai pukul 15.00 WIB hingga 30 September 2020. Tempat penukaran bisa dilakukan di Kantor Pusat (KP) Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPwDN) di semua provinsi dan beberapa kota atau kabupaten.

    “Untuk tahap kedua penukaran uang baru, periode pemesanan per tanggal 1 Oktober 2020 hingga selesai. Untuk periode kedua, tempat penukaran bisa dilakukan di Bank Indonesia, baik kantor pusat maupun KPwDN, ataupun bank umum yang ditunjuk,” ujar Perry.

    (Ageng)

    Berita Terbaru

    spot_img