spot_img
Tuesday 30 April 2024
spot_img
More

    Peringati HUT RI Ke-75, Pengendara Dengarkan Lagu Indonesia Raya

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: HUT RI ke-75 Sesuai dengan imbauan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung agar warga Bandung membunyikan sirine dan menghentikan aktivitasnya sejenak pada hari ini, Senin 17 Agustus 2020 pukul pukul 10.17 sampai 10.20 WIB, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung serta jajaran Lalu Lintas (Lantas) Polrestabes Bandung menghentikan seluruh pengendara yang melintasi persimpangan Jl. Merdeka-Jl. Aceh.

    Imbauan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor: B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 tanggal 6 Juli 2020 pada upacara peringatan HUT ke-75 RI.

    Kepala Bidang pengendalian dan ketertiban transportasi (PDKT)
    Dinas perhubungan Kota Bandung, Asep Kuswara mengatakan, pihaknya berkolaborasi untuk merayakan HUT RI ke 75 menghormati negara Indonesia.

    “Dimana kita berhentikan semua pengendara agar bisa memberikan pengormatan dengan sikap sempurna dalam rangka hari kemerkedaan,” katanya di Jalan Aceh Kota Bandung Jawa Barat Senin (17/8/2020).

    BACA JUGA: HUT RI ke-75, Google Doodle Berdesain Panjat Pinang dan Tanjidor

    Dijelaskannya, penghentian sejenak tersebut hanya digelar di dua titik yakni di Jalan Cikapayang-Dago dan di Jalan Merdeka-Aceh. Ia betharap tahun berikutnya bisa disemua Jalan di Bandung.

    “Ini pertama kali di Indonesia, lagu Indonesia raya diperdengarkan di Jalan Kota Bandung. Teknis pukul 10:17 WIB sampai 10: 20 WIB cuma beberapa menit. Kita berikan sikap sempurna, baik di jalanan yang pakai kendaraan roda dua sepeda motor atau roda empat,” katanya.

    Terlihat semua pengendara turun dan melakukan sikap sempurna mengenang lagu Indonesia raya.

    “Lagu kebangsaan kita yang kita cintai sesuai imbauan presiden,” kata dia.

    (Yusuf Mugni/Antik)

    Berita Terbaru

    spot_img