JAKARTA,FOKUSJabar.id: Mantan anggota DPRD Kota Banjar Fraksi Golkar, Soedrajat Argadireja (Ajat Doglo) penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2020).
Soedrajat akan di mintai keterangan oleh penyidik sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi proyek infrastruktur pada Dinas PUPRPKP Kota Banjar tahun anggaran 2012 – 2017.
“Saya datang ke sini untuk memenuhi panggilan tim penyidik,” kata mantan anggota Fraksi Golkar.
Baca Juga: Legislator Demokrat Berikan Bantuan Alkes Dan Sembako
Menurut Soedrajat, dirinya akan di mintai keterangan oleh penyidik pada pukul 10.00 WIB. Dia sebagai saksi tersangka HS sesuai dalam surat undangan yang di terimanya.
Dia mengaku akan memberikan keterangan apa yang dirinya ketahui.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini tim penyidik melakukan pemanggilan saksi atas nama Agus Saripudin (Kabid Bina Marga Dinas PUPRPKP Kota Banjar yang pernah menjabat Kabid SDA tahun (2013 – 2016) dan Soedrajat Argadireja (Wiraswasta/Anggota DPRD Kota Banjar periode (2009 -2018).
“Dalam kasus ini, penyidik juga masih akan memanggil dan memeriksa saksi – saksi lainnya,” kata Fikri.
BACA JUGA:
HPN 2026, Irfan Hakim Hingga Panji Petualang Promosikan Potensi Ciamis
Pihaknya mengingatkan kepada para saksi yang di panggil agar hadir dan memberikan keterangan apa yang di ketahuinya dengan terbuka dan jujur.
(Agus/Bambang)


