CIAMIS,FOKUSJabar.id: Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Ciamis akan diselenggarakan 15 Agustus 2020. Sebanyak 143 desa di 27 Kecamatan di Kabupaten Ciamis akan melaksanakan pemilihan langsung.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan, dalam masa pendemi perlu persiapan yang matang. Salah satunya dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk pencegahan penyebaran Covid-19.
“Jangan sampai ada klaster baru,” kata Bupati seusai pelaksaan rapat persiapan bersama unsur Forkopimda, dan SKPD terkait yang diikuti secara daring oleh Camat dan Pjs Kepala Desa se-Kabupaten Ciamis, Selasa (4/8/2020).
Herdiat mengungkapkan, sebanyak 143 desa yang menggelar pilkades disebar di 553 Tempat Pemilihan Suara (TPS).
“Setiap desa akan dibagi menjadi 3 sampai 5 TPS dengan mempertimbangkan jumlah massa pemilih yang ada di desa bersangkutan,” kata Herdiat.
Menurut Herdiat, penyebaran 553 TPS bertujuan mengurangi waktu antrian sehingga tidak menimbulkan penumpukan masyarakat yang akan menunaikan hak pilihnya. Termasuk pembagian jadwal waktu kedatangan pemilih pun harus diatur.
“Kita harus sukseskan Pilkades Serentak, diharapkan para Camat mampu menjalin kerjasama dengan pihak pengamanan baik TNI, Polri dan panitia untuk mengatur jadwal kedatangan atau jumlah pemilih yang datang ke TPS,” ucap Herdiat.
Herdiat menghimbau, penerapan protokol kesehatan seperti kewajiban memakai masker, melakukan pengecekan suhu tubuh, penyediaan tempat cuci tangan berikut sabun atau hand sanitizer, diterapkan secara ketat.
“Pilkades serentak harus terlaksana dengan sukses dan tidak menimbulkan klaster baru kasus Covid-19. Kita mengharapkan sukses dalam pelaksanaan, sukses administrasi dan tentu sukses untuk semuanya,” ujar Herdiat.
(Riza M Irfansyah/Ageng)