CIAMIS,FOKUSJabar.id: Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Ciamis 15 Agustus 2020 mendatang. Sebanyak 143 Desa dari 27 Kecamatan di Kabupaten Ciamis melakukan pesta demokrasi tingkat desa.
Wakapolres Ciamis Kompol Hidayatullah menjelaskan, ada 26 Desa yang masuk kedalam kategori rawan dan 10 desa kategori sangat rawan.
“Rawan tersebut artinya daerah atau desa tersebut pernah terjadi konflik sosial atau bencana alam,” kata Hidayatulloh dalam rapat virtual persiapan pelaksanaan pilkades serentak dari Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Selasa (4/8/2020).
BACA JUGA: Pilkades Serentak di Ciamis Wajib Terapkan Protokol Kesehatan
Menurut Hidayatullih, untuk kategori kriteria pengamanan pelaksanaan Pilkades serentak ini terdapat empat kriteria, dimulai dari kriteria aman, rawan, sangat rawan dan khusus. Namun untuk Ciamis ini tidak ada kategori khusus.
Dia menjelaskan, Personil dari Polres Ciamis dibantu siap mengamankan pelaksanaan Pilkades agar berjalan kondusif tanpa adanya ekses yang menghambat.
“Kita siap bantu pengamanan pelaksanaan Pilkades Serentak, dan meminimalisir terjadinya permasalahan dalam pelaksanaanya,” kata Hidayatulloh.
(Riza M Irfansyah/Antik)