spot_img
Sabtu 27 April 2024
spot_img
More

    Kejari Kota Banjar Didatangi Warga Desa Kujangsari

    BANJAR, FOKUSJabar.id: Kantor Kejaksaan Negri (Kejari) Kota Banjar didatangi puluhan warga Desa Kujangsari, Kamis (23/7/2020). Mereka mempertanyakan kelanjutan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran di Pemerintahan Desa Kujangsari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat.

    Ada tiga kasus dugaan penyalahgunaan anggaran yang sebelumnya dilaporkan masyarakat pada Rabu (8/7/2020) lalu. Yakni pengadaan bibit, pemotongan 5 persen dari setiap pelaksanaan pekerjaan infrastruktur di Desa Kujangsari, dan Koperasi Desa Bodong di Desa Kujangsari. 

    Salah seorang warga Desa Kujangsari yang enggan namanya disebutkan mengatakan, pihaknya belum menemukan titik terang dari laporan yang sudah diserahkan kepada Kejari Kota Banjar hingga saat ini.

    “Kami mau mempertanyakan tindak lanjut dari laporan kasus penyelewengan anggaran di desa. Sudah sampai dimana,” ujar dia.

    Kepala Kejari Kota Banjar Gunadi mengatakan, penanganan pelaporan warga Desa Kujangsari belum ada tindak lanjut dari pihaknya. Alasannya, Kejari Kota Banjar akan mempelajari terlebih dahulu berkas laporan warga tersebut.

    BACA JUGA: Panggung Sajak, Budaya Literasi Masyarakat Banjar

    “Saat ini Kejari Kota Banjar sedang lumayan sibuk, ditambah kemarin menyambut acara ulang tahun. Jadi kami akan pelajari terlebih dahulu dan akan mengambil langkah dalam waktu 7 hari kerja dihitung dari sekarang,” ujar Gunadi.

    Pihaknya mengapresiasi warga yang ikut membantu mengawasi kinerja aparatur desa dalam pengelolaan dana desa. “Kita sangat berterima kasih atas apa yang dilakukan masyarakat,” kata dia.

    Ditempat terpisah, Kepala Desa Kujangsari Mujahid mengatakan, pihaknya tidak pernah mengetahui terkait laporan warga ke pihak Kejari Kota Banjar.

    “Kami tidak pernah tahu ada laporan ke kejaksaan, baru tahu sekarang. Hanya saja kami menyayangkan kenapa tidak menanyakan terlebih dahulu ke kami di desa. Hal yang menjadi objek pelaporan pun kami tapi tidak tahu, karena tidak pernah ada yang menanyakan ke desa,” ujar Mujahid melalui pesan WhatsApp.

    Terkait hal tersebut, Mujahid mencurigai ada pihak tertentu yang bermain di balik pelaporan dugaan kasus penyalahgunaan anggaran di Pemerintahan Desa Kujangsari. Terkait dugaan penyelewengan dana pengadaan bibit yang tidak pernah diterima warga, diakui Mujahid karena program tersebut tidak terealisasi dan dananya sudah masuk ke Silpa.

    “Untuk laporan Koperasi Bodong, sebenarnya koperasi itu resmi hanya memang tidak jalan sehingga dibekukan. Saya curiga ada pihak-pihak yang memanfaatkan atau menunggangi ini untuk kepentingan pribadi,” kata Mujahid.

     

    (Budiana/Ageng)

    Berita Terbaru

    spot_img