spot_img
Kamis 28 Maret 2024
spot_img
More

    Disbudpar: Pengelola Tempat Hiburan Sudah Terapkan Protokol Kesehatan

    BANDUNG, FOKUSJabar.id : Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung kembali melakukan peninjauan kesiapan penerapan protokol kesehatan di tempat hiburan, Selasa (7/7/2020).

    Kali ini, peninjauan dilakukan di dua tempat karaoke. Yakni Master Piece karaoke di Jalan Pasir Kaliki dan Happy Puppy Karaoke, Jalan Kebon Jeruk, Kota Bandung.

    Kepala Disbudpar Kota Bandung, Kenny Dewi Kaniasari mengatakan, pengelola tempat hiburan rata-rata sudah paham dan mengikuti aturan protokol kesehatan. Seperti menyediakan ruangan isolasi, pemeriksaan suhu tubuh, tempat cuci tangan, hand sanitizer dan bekerja sama dengan puskesmas atau klinik terdekat.

    BACA JUGA: DPRD Kota Bandung: Tempat Hiburan Tidak Penting Dibuka di tengah Covid-19

    “Kita sudah lihat ruang isolasinya, karena itu penting. Relatif, sudah mengikuti protokol kesehatan yang sudah diamanatkan di Surat Keputusan (SK) Menteri Kesehatan. Ini baru peninjauan, simulasinya nanti nunggu surat pengajuan dari pengusahanya,” ujar Kenny di Master Piece Karaoke di Jalan Pasir Kaliki, Kota Bandung Jawa Barat Selasa (7/7/2020).

    Menurutnya, di Kota Bandung terdapat ratusan tempat hiburan mulai dari karaoke, spa, panti pijat, klub malam dan bioskop. Dari semua jenis tempat hiburan tersebut, baru karaoke yang dilakukan peninjauan.

    “Secara umum mereka sudah siap, tapi ada beberapa yang harus ditindaklanjuti. Jangan lupa, protokol kesehatan ini tidak hanya untuk pengunjung tapi juga para petugas atau karyawannya,” terangnya.

    Usai peninjauan, lanjutnya, tahapan selanjutnya yakni simulasi dan evaluasi yang dilakukan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung.

    “Tahapannya itu, peninjauan, simulasi dan nanti ada surat pernyataan (dari pengelola) kesanggupan untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” tegasnya.

    (Yusuf Mugni/ars)

    Berita Terbaru

    spot_img