spot_img
Jumat 19 April 2024
spot_img
More

    Kasus Korupsi Kades Pasir Eurih Bogor Segera Disidangkan

    CIBINONG, FOKUSJabar.id: Kasus korupsi dana pembangunan jalan dengan tersangka berinisial A segera masuk persidangan. A sendiri merupakan mantan Kepala Desa Pasir Eurih, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

    “Pada hari Rabu tanggal 17 Juni 2020 telah dilakukan tahap dua penyerahan tersangka A dari penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor kepada Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor,” terang Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bogor, Bambang Winarno saat ditemui di kantornya, Cibinong, Rabu (17/6/2020).

    Menurutnya, perkara Kades Pasir Eurih periode 2013-2019 itu segera diajukan ke persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jawa Barat. Sementara pemeriksaan tersangka selama ini dilakukan di Lapas Kelas IIA Cibinong karena tengah pandemi virus corona (Covid-19).

    BACA JUGA: Pencuri Ponsel di Sejumlah RS dan Puskesmas Diciduk 

    Bambang menyebutkan, tersangka A terancam hukuman penjara 20 penjara karena dijerat pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 Undang-undang no 20 tahun 2001 jo Undang-undang no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 64 KUHP, atau jo pasal 3 jo pasal 18 Undang-undang nomor 20 tahun 2001 jo Undang-undang no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 64 KUHP.

    Sementara Kepala Seksi (Kasi) Intelijen (Intel) Kejari Kabupaten Bogor, Juanda menyebutkan, A ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2018 oleh Kejari Kabupaten Bogor pada Februari 2020.

    Kerugian yang disebabkan oleh kasus korupsi Dana Desa mencapai Rp504 juta. Dari total Rp800 juta Dana Desa yang diberikan pemerintah, pelaku tidak menyalurkan sesuai APBDes. Uang yang dicairkan pada termin ketiga malah digunakan untuk keperluan pribadi.

    “Yang bersangkutan mengembalikan uang korupsi sekitar Rp170 juta, dari hasil sitaan kegiatan awal penyelidikan dan AJB rumah yang bersangkutan,” pungkas Juanda.

    (ars/ant)

    Berita Terbaru

    spot_img