spot_img
Jumat 26 April 2024
spot_img
More

    Ribuan Pejuang HAM Papua Jadi Korban di Era Jokowi

    BANDUNG, FOKUSJabar.id: Ribuan aktivis hak Asasi Manusia (HAM) yang mengadvokasi isu Papua menjadi korban kekerasan selama pemerintahan Presiden Joko Widodo. Sedikitnya terdapat 72 kasus pelanggaran hukum dan kekerasan terhadap mereka.

    Hal itu, disampaikan oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Pembela HAM, Selasa (16/6/2020).

    Bentuk pelanggaran itu berupa ancaman, persekusi, penangkapan sewenang-wenang, penganiayaan atau kekerasan fisik, hingga kriminalisasi.

    “Selama pemerintahan Presiden Joko Widodo, setidaknya 72 kasus pelanggaran dan kekerasan terhadap pembela HAM Papua, dengan jumlah korban pembela HAM mencapai ribuan orang,”kata Ardi Manto, peneliti Imparsial salah satu LSM dalam Koalisi ini, seperti dilansir CNN, Rabu (17/6/2020).

    Koalisi menilai, kekerasan yang dirasakan para pembela HAM Papua berawal dari stigmatisasi sebagai pendukung separatisme atau pemberontak.

    Akibat dari stigmatisasi tersebut, perlakuan yang merendahkan martabat kemanusiaan dan pelanggaran terhadap berbagai ketentuan hukum yang dilakukan oleh aparat maupun oleh warga sipil, seolah dapat dibenarkan bagi tahanan politik dan pembela HAM Papua.

    “Salah satu praktik kekerasan dan stigmatisasi itu adalah diskriminasi dan rasisme terhadap rakyat Papua,” ucap Ardi.

    Koalisi mencatat selama dua tahun belakangan banyak pembela HAM, masyarakat sipil dan kelompok mahasiswa di Papua yang melakukan aksi protes secara damai, namun ditangkap dan dipenjara atas tuduhan makar.

    BACA JUGA: Freeport Indonesia Temukan Spesies Tumbuhan Baru di Papua

    Padahal, hal tersebut merupakan salah satu bentuk ekspresi yang dilindungi oleh konstitusi di Indonesia.

    “Perlakuan yang diskriminatif atau bahkan bias rasial ini semakin dipertegas oleh pemerintah dengan praktek impunitas yang berlangsung terhadap kasus-kasus kekerasan yang menimpa para pembela HAM di Papua,” ujar dia.

    Pada kesempatan yang sama, Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung mengatakan dalam negara demokrasi, aktivis pembela HAM harus mendapatkan ruang sendiri agar tetap bisa menyuarakan pelanggaran HAM yang ada di Indonesia.

    “Ini juga harus dipahami bahwa tidak hanya di Papua, ketika kita bicara soal pembela HAM, situasi yang hampir sama juga terjadi di daerah lain,” ucap dia.

    Disisi lain, Staf Khusus Presiden Joko Widodo Untuk Papua, Lenis Kagoya enggan berkomentar terkait catatan yang disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM). Menurutnya, pihak keamanan yang harus menanggapi hal itu.

    (Agung/ANT)

    Berita Terbaru

    spot_img