spot_img
Minggu 19 Mei 2024
spot_img
More

    Kemensos Apresiasi Desa Pabean Ilir Selesaikan Data Bantuan Ganda

    INDRAMAYU, FOKUSJabar.id: Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM) Kementerian Sosial (Kemensos), Asep Sasa Purnama mengapresiasi penyelesaian data ganda penerima bantuan yang terjadi di Desa Pabean Ilir, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Data ganda penerima bantuan di Indramayu tersebut sempat viral di media sosial.

    “Semoga persoalan di Desa Pabean Ilir, Indramayu ini bisa menjadi pola dalam menyelesaikan permasalahan data ganda antara Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial Tunai dengan KPM Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa,” ujar Asep di Indramayu, Rabu (27/5/2020).

    BACA JUGA: 1 Juni, Jabar Terapkan Tatanan New Normal 

    Menurut dia, upaya yang dilakukan aparatur Desa Pabean Ilir, Kecamatan Pasekan untuk mengatasi penerima ganda bansos yaitu dengan mengubah penerima BLT melalui musyawarah desa perlu diapresiasi. Hasil musyawarah memutuskan, keluarga penerima manfaat (KPM) BST tidak berubah, sedangkan data KPM BLT Dana Desa yang diubah.

    Sebab, lanjut Asep, ketika terjadi data ganda seharusnya yang perlu diperbaiki yaitu KPM BLT. Pasalnya, data itu mudah dilakukan perubahan dibandingkan ketika mengubah KPM BST.

    “Hal ini dilakukan karena untuk penggantian KPM BLT Dana Desa relatif lebih mudah apabila dibandingkan mengganti KPM BST,” ujarnya.

    Menurut Asep, untuk penggantian KPM BST harus melalui sistem SIKS-NG yang dikelola oleh Pusdatin Kessos. Data tersebut sebelumnya harus disahkan oleh Bupati/Walikota setempat.

    Apabila data calon KPM telah dimasukkan melalui SIKS NG oleh kabupaten/kota, lanjutnya, Pusdatin Kessos akan menyerahkan data calon KPM kepada Ditjen PFM. Jadi Ditjen PFM hanya sebagai user dari data tersebut.

    “Sementara untuk penggantian KPM BLT Dana Desa, relatif lebih mudah karena hanya melalui musyawarah desa/kelurahan untuk menetapkan KPM BLT Dana Desa,” pungkasnya.

    (ars/ant)

    Berita Terbaru

    spot_img