spot_img
Minggu 19 Mei 2024
spot_img
More

    1 Juni, Jabar Terapkan Tatanan New Normal

    BANDUNG, FOKUSJabar.id: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) akan menerapkan tatanan normal baru (new normal) atau fase kehidupan normal yang baru pada Senin (1/6/2020).

    “Kita akan mulai kurang lebih di hari Senin (1 Juni 2020). Jadi hari Rabu sampai Minggu, kita sosialisasi dan saya minta kepada rekan media bantu menyosialisasikan. Nanti di hari kerja, di hari Senin kita mulai,” kata Gubernur Jabar, M Ridwan Kamil di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Rabu (27/5/2020).

    Gubernur yang akbar disapa Kang Emil ini mengatakan proses new normal akan dikawal oleh petugas TNI dan Polri.

    “Pak Kapolda butuh waktu untuk mengukur jumlah pasukan di mall, yang tadinya enggak ada TNI dan Polri. Karena perintah Presiden selama 14 hari harus ada dulu. Melatih disiplin kan harus dihitung. Itu butuh waktu sampai Minggu kita melakukan pemetaan itu, jadi hari Senin mulai diterapkan,” terangnya.

    BACA JUGA: Pemerintah Tawarkan Daerah Pelonggaran Aktivitas Menuju New Normal 

    Selain itu, lanjutnya, Pangdam III Siliwangi dan Polda Jabar akan melakukan simulasi-simulasi di pasar tradisional, pertokoan yang memang cenderung lebih repot terkait protokol kesehatan saat tatanan new normal diterapkan.

    “Kalau ibadah shalat di masjid bagaimana, nah kalau misalkan di masjid kapasitasnya 100 karena shafnya berdempetan sekarang berjarak, harus 50. Maka orang ke 51 ‘wayahna’ tetap shalat di masjid, tapi di rombongan shalat berjamaah ronde kedua,” tuturnya.

    Kang Emil menuturkan, per hari ini angka reproduksi Covid-19 di Provinsi Jabar berada di angka 1,09 dan dalam standar WHO angka satu tersebut bisa dianggap terkendali. Semakin kecil di nol koma, disebutkan Kang Emil lebih baik sehingga pihaknya akan fokus menjaga kondisi tersebut selama 14 hari ke depan.

    “Selama sepekan terakhir, rasionya di angka satu dan mudah-mudahan satu Minggu lagi tetap di angka satu, sehingga bisa dalam kategori terkendali. Itulah kenapa ada empat provinsi yang diizinkan pemerintah pusat melakukan persiapan tatanan new normal yakni Sumatera Barat, Jabar, DKI Jakarta, dan Gorontalo, kemudian ada 25 kota. Kalau Jabar semuanya, kalau provinsi yang di luar empat diatur berdasarkan situasi,” paparnya.

    Kang Emil menambahkan, pihaknya tetap berpatokan pada level kewaspadaan dan tatanan normal baru di zona merah tidak boleh sama dengan tatanan normal baru di zona kuning atau biru atau hijau dan sebagainya.

    “Jadi kita tetap waspada. Istilahnya bukan pelonggaran, bukan relaksasi, istilahnya jadi adaptasi terhadap situasi yang baru. Nah, apa yang diadaptasi? Pelan-pelan bertahap kegiatan ekonomi akan dibuka tapi dengan cara baru,” tegasnya.

    Pemprov Jabar, lanjutnya, akan mempersiapkan protokol kesehatan terkait penerapan tatanan new normal tersebut. “Sedang kami siapkan. Pertama, semua toko atau ekonomi harus bikin surat pernyataan jika mereka siap mematuhi protokol baru di tatanan new normal dan siap diberi sanksi kalau melanggar. Intinya, hanya terbagi dalam tiga kelompok yakni menjaga jarak, harus higienis memakai masker dan cuci tangan keluar masuk dari sebuah tempat,” pungkasnya.

    (ars/ant)

    Berita Terbaru

    spot_img