spot_img
Tuesday 30 April 2024
spot_img
More

    Polres Banjar Bantu Pekerja Transportasi

    BANJAR, FOKUSJabar.id: Polres Banjar melakukan pendistribusian bantuan kepada para pekerja transportasi informal. Bantuan setotal Rp1,2 milyar lebih tersebut didistribusikan kepada 682 penerima seperti tukang becak dan tukang ojek.

     AKBP Yulian Perdana mengatakan, bantuan yang disalurkan hari ini merupakan kerjasama Polri dengan BRI. Bantuan diberikan kepada pekerja transportasi informal yang terdampak Covid-19. Bantuan disalurkan melalui buku tabungan yang merupakan bagian dari Program Keselamatan.

    “Program Keselamatan ini merupakan hasil dari re-focusing anggaran Polri yang dikelola Korlantas Polri kemudian distribusikan ke semua Polrestabes/Polresta/Polres di seluruh Indonesia. Untuk Polres Banjar, kami menerima total bantuan dari Polri sebesar Rp1.227.600.000 untuk disalurkan kepada para pekerja terdampak,” ujar AKBP Yulian Perdana, Senin (11/5/ 2020).

    Lebih lanjut, Yulian menjelaskan, bantuan disalurkan selama tiga bulan berturut-turut. Mereka diberikan tabungan BRI senilai Rp600 ribu per bulan.

    “Kami sudah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Pemerintah Kota Banjar supaya tidak terjadi duplikasi. Jadi yang sudah menerima bantuan tidak menerima lagi alias ganda. Namun untuk bantuan-bantuan yang lain bisa menerima. Sekali lagi, kita sinergikan data kita dengan data pihak Gugus Tugas,” jelasnya.

    BACA JUGA : Polres Banjar Peringati Nuzulul Quran Melalui Virtual Meeting

    Yulian menambahkan, untuk saat ini, Polres Banjar baru menyalurkan bantuan kepada 583 penerima. Ini terjadi lantaran 99 penerima sudah mendapatkan bantuan serta ada yang datanya setelah di verifikasi dan divalidasi berasal dari luar Kota. Untuk itu, bantuan yang tidak tersalurkan akan dialihkan kepada jasa transportasi informal lainnya yang belum tercover.

    “Kami berharap ini bisa membantu para warga untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Saya minta untuk saling mengawasi pendistribusian supaya tepat sasaran,” tegasnya.

    Sementara terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB, Kapolres Banjar mengimbau warga agar mematuhi protokol yang dikeluarkan Pemerintah Kota Banjar. “Baik dalam melakukan aktifitas di luar rumah maupun bila terpaksa menggunakan moda transportasi yang ada.

    “Warga agar patuh dengan protokol peraturan selama PSBB,” pungkasnya. 

     

    (Agus/ars)

    Berita Terbaru

    spot_img