spot_img
Jumat 3 Mei 2024
spot_img
More

    Ferdian Paleka Diamankan Polrestabes Bandung

    BANDUNG, FOKUSJabar.id: Youtuber Ferdian Pelaka yang membuat prank memberikan bantuan berisi sampah kepada waria berhasil diamankan polisi yang sebelumnya sempat jafi buronan.

    Dalam pengungkapan kasus ini, tersangka utama FP dan A ditangkap Jumat (8/5/2020) dinihari di tol Balaraja.

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erlangga Saptono mengatakan bahwa ketiga pelaku dijerat UU ITE.

    “Pasalnya kita jerat UU ITE karena mendistribusikan, membuat dokumen elektronik yang tidak sesuai dan mengarah kepada pencemaran nama baik,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erlangga di mapolrestabes Bandung Jalan Merdeka Jawa Barat Jumat (8/5/2020).

    BACA JUGA: Ferdian Paleka ditangkap Ini Video nya

    Menurutnya, bahwa dalam kasus ini lokasi pembuatan videonya di wilayah Kota Bandung.

    “Di kota Bandung tepatnya di Kiaracondong,” ucapnya.

    Sementara itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurn Jaya menjelaskan bahwa pelaku FP dan A diamankan tim gabungan Timsus Ditreskrimum Polda Jabar dan Resmob Polrestabes Bandung.

    “Kami amankan yang dua tersangka ini, untuk yang TB menyerahkam diri hari senin 4 mei lalu,” jelasnya.

    Pihak penyidik akan melakukan penyidikan hari ini juga. “Ya akan kita periksa usai ekpose ini, termasuk saksi pelapor akan kita periksa juga,” paparnya.

    Ulung mengatakan, selama pelarian FP menggunakan kendaraan miliknya yang lain.

    “Ada kendaraannya yang digunakan pelarian sedan juga,” pungkasnya.

    Sebelumnya diberitakan Ferdian Paleka, youtuber asal Kabupaten Bandung, ditangkap polisi di kawasan Tol Jakarta-Merak pada Jumat (8/5/2020) sekitar pukul 01.00 WIB bersama dua orang lainnya. Penangkapan Ferdian dkk pun cukup dramatis dan sempat terjadi kejar-kejaran.

    YouTuber Ferdian Paleka yang sudah menjadi buronan polisi terkait kasus prank sembako sampah ini ditangkap bersama rekannya yakni Aidil, dan sang paman, Jamaludin. Sebelumnya, satu orang rekan Ferdian yakni Tubagus Fahddinar sudah menyerahkan diri dan ditetapkan sebagai tersangka.

    “Tiga orang yang diamankan yaitu Ferdiansyah alias F, Aidil alias A, dan Jamaludin alias J di Tol Jakarta-Merak daerah Tangerang. Setelah keluar Pelabuhan Merak,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri seperti dilansir vivanews, Jumat (8/5).

     

    (Yusuf Mugni/As)

     

    Berita Terbaru

    spot_img