spot_img
Minggu 5 Mei 2024
spot_img
More

    Bunuh Korbannya, Jambret di Tambora Didor

    JAKARTA, FOKUSJABAR.co.id: Polres Metro Jakarta Barat amankan pelaku penjambretan di Tambora, Jakarta Barat yang menyebabkan korbannya tewas. Polisi terpaksa menembak pelaku karena berusaha melawan, Selasa (5/5/2020).

    Aksi penjambretan itu terjadi di Tambora pada Senin (4/5) kemarin. Seorang perempuan berinisial MN yang menjadi korban dalam aksi tersebut meninggal dunia setelah terjatuh dari motornya.

    Kapolres Metro Jakbar Kombes Audie S. Latuheru mengatakan kejadian itu bermula saat korban di kawasan Tambora sedang mengendarai sepeda motornya menuju ke tempat kerja.

    “Dipepet oleh satu kendaraan sepeda motor kemudian si pelaku itu yang berboncengan di belakang mengambil handphone korban,” kata Audie, seperti dilansir CNN.

    BACA JUGA: Kilas Balik Peristiwa Penting 10 April 1815-2010

    Polisi berhasil meringkus seorang pelaku berinisial T dan masih memburu satu pelaku lainnya.

    Audie mengungkapkan, pelaku T sempat melawan petugas saat akan ditangkap sehingga dilakukan tindakan tegas terukur kepada yang bersangkutan.

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Teuku Arsya menuturkan kedua pelaku kerap beraksi di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara.

    “Ciri khasnya pelaku pakai jaket online dan celana pendek,” ucap Arsya.

    Selain itu, Arsya menambahkan, pelaku berinisial T juga kerap mengonsumsi narkoba sebelum melakukan aksinya. Hal itu diketahui berdasarkan hasil tes urine pelaku.

    “Positif gunakan tramadol. Dia gunakan untuk tenangkan diri sehingga berani melakukan aksi di luar batas kewajaran,” tuturnya.

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang penjambretan dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.

    (Agung)

    Berita Terbaru

    spot_img