Kamis 12 Desember 2024

Warga Jabar Siap, Menkes Setujui PSBB

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Warga yang berada di seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Barat harus segera mempersiapkan diri, pasalnya mentri kesehatan (Menkes) menyetujui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingakat provinsi Jawa Barat. Yang di rencanaka Rabu 6 Mei mendatang.

Persetujuan PSBB tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor HK.01.07//MENKES/289/2O2O tentang penetapan PSBB wilayah Provinsi Jawa Barat dalam rangka percepatan penanganan Coronavirus Disease (COVID-19).

“Menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Provinsi Jabar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19),” bunyi surat penetapan yang ditandatangani Menkes Terawan Agus Putranto, dilansir detik.com Jumat (1/5/2020).

Lewat surat Menkes meminta Pemprov Jabar agar melaksanakan PSBB sesuai dengan undang-undangn dan secara konsisten menyosialisasikan pola hidup bersih kepasa masyarakat. Dalam surat yang sama PSBB bisa diperpanjang jika penyebaran Covid-19 masih besar.

BACA JUGA: Pekan Depan PSBB Tingkat Jabar Diberlakukan

Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga diminta berkoodinasi terkait anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial untuk kabupaten/kota yang belum memiliki persiapan. Kemudian Gubernur Jabar Ridwan Kamil harus melaporkan pelaksanaan PSBB ke Menkes untuk digunakan dasar penilaian keberhasilan PSBB.

Sebelumnya diberitakan bahwa rencana PSBB tingkat provinsi disejutui oleh 17 kabupaten/kota yang belum memberlakukan PSBB.

Juru Bicara Gugus tugas penanganan percepatan COVID-19 Jawa Barat Daud Ahmad membenarkan, bahwa surat pengajuan PSBB sudah disetujui Menkes.

“Iya benar sudah disetujui, saya dapat kabar dari pak sekda,” kata Daud.

Lanjut Daud, untuk waktu dimulai PSBB tingkat Provinsi masih menunggu keputusan, jika rencana awal itu Rabu pekan depan.

“Untuk waktu dimulainya kita tunggu keputusan pak Gubernur,” tuturnya.

(As)

Berita Terbaru

spot_img