spot_img
Jumat 17 Mei 2024
spot_img
More

    Ciamis Sepakat PSBB Tingkat Provinsi

    CIAMIS, FOKUSJabar.id: Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan Pemkab Ciamis setuju dengan penerapan PSBB skala provinsi.

    Namun, Herdiat berpendapat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) harus diikuti dengan pengetatan aturan larangan mudik, khususnya bagi perantau yang berasal dari zona merah.

    “Kami setuju dengan PSBB ini. Namun, kami berpendapat dengan tren penurunan (kasus positif COVID-19), bukan berarti PSBB itu berhasil atau tidak. Yang perlu harus kita waspadai adalah perantau yang berasal dari zona merah. Jadi, harus diperketat lagi yang pulang kampung dari zona merah,” ujar Herdiat, pada Rakor Video Conference bersama Gubernur Jawa Barat, dan 17 Bupati/Walikota dari Pendopo Ciamis, Rabu (29/04/20).

    BACA JUGA: Bupati Pangandaran Setuju PSBB Diberlakukan Se-Jabar

    Dalam rapat koordinasi tersebut seluruh bupati/walikota yang belum menerapkan PSBB menyepakati untuk mengajukan PSBB Tingkat Provinsi Jabar ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI).

    Gubernur Jawa Barar Ridwan Kamil menyimpulkan bahwa PSBB Tingkat Provinsi merupakan kebutuhan di Jabar.

    Nantinya, pengajuan PSBB ke Kemenkes dilakukan melalui satu surat saja, yaitu dari Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar.

    “Saya simpulkan bahwa kita menyepakati PSBB Provinsi. Menjadi kebutuhan, juga memudahkan birokrasi, sehingga cukup satu surat dari Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Provinsi (Jabar),” ujar Kang Emil sapaan akrab Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

    “Maka seluruh kota/kabupaten yang hadir sekarang, bisa menggunakan dasar hukum dari surat Gugus Tugas (Jabar) ke Kemenkes itu untuk dijadikan dasar pelaksanaan PSBB di wilayah masing-masing,” tambahnya.

    Apabila pengajuan tersebut disetujui akhir pekan ini, PSBB Tingkat Provinsi Jabar pun rencananya akan mulai diterapkan pada Rabu 6 Mei 2020.

    Proses persetujuan oleh Kementerian Kesehatan biasanya diberikan di hari Sabtu.

    Kemudian dari hari ini sampai Selasa (5/5/20) minggu depan, Gubernur meminta Bupati/Walikota, sudah melakukan sosialisasi di media masa, di RT/RW tentang apa itu persiapan PSBB di wilayahnya masing-masing.

    (DH/As)

    Berita Terbaru

    spot_img