PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Video pembubaran pesta (hajatan) oleh unsur Muspika Kecamatan Padaherang viral di media sosial. Dalam video berdurasi 1.39 menit ini seorang wanita tampak mengimbau kepada para tamu undangan yang datang untuk segera membubarkan diri.
Wanita tersebut juga meminta kepada tamu undangan yang datang agar berdiam diri di rumah. Dalam video itu pun tampak satu anggota Polri dan TNI. Pembubaran acara hajatan ini dilakukan dalam upaya antisipasi penyebaran Covid – 19.
Kapolsek Padaherang AKP Edih tidak menampik bahwa ada video pembubaran acara hajatan di Desa Karangmulya, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
“Iya, itu benar tadi siang. Yang ikut seluruh unsur Muspika, ada juga kepala Puskesmas Padaherang,” kata Edih Rabu (25/3/2020)
Pembubaran hajatan itu dalam rangka menjalankan Maklumat Kapolri nomor. Mak/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020. Selain itu, pembubaran ini karena adanya surat edaran Bupati Pangandaran soal pencegahan Covid – 19.
“Kami menjalankan Maklumat Kapolri dan perintah Bupati Pangandaran,” kata dia.
Lebih lanjut Edih mengimbau kepada seluruh masyarakat terutama warga Kecamatan Padaherang agar menaati semua aturan baik Maklumat Kapolri maupun surat edaran Bupati Pangandaran. Masyarakat juga diminta agar warga melakukan isolasi mandiri dengan tidak keluar rumah selama 14 hari.
“Saya harap masyarakat menaati aturan untuk antisipasi penyebaran Covid – 19,” kata Edih.
(Agus/LIN)