spot_img
Kamis 2 Mei 2024
spot_img
More

    Bermain Game Online, Puluhan Anak Diamankan Satpol PP

    BANJAR, FOKUSJabar.id: Instruksi Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil agar aktifitas pendidikan sementara dilakukan di rumah selama dua pekan mulai tanggal 16 sampai 29 Maret 2020 ditindaklanjuti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Banjar. Pada hari pertama pelaksanaan instruksi, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjar justru mengamankan puluhan pelajar yang sedang bermain game online di warung internet atau warnet, Senin (16/3/2020).

    Satu per satu warnet didatangi petugas SatPol PP dan puluhan pelajar sedang asyik bermain game online. Bahkan beberapa diantaranya masih terlihat menggunakan seragam sekolah. Petugas pun langsung mematikan komputer dan jaringan internet.

    Baca Juga: Satpol PP Ciamis Akan Tutup Tempat Hiburan Malam Tak Berizin

    Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Banjar Kusnadi mengatakan, puluhan pelajar yang ‘terjaring’ dari beberapa warnet di Kota Banjar itu langsung di data dan diberi pengarahan. Mereka pun diminta segera pulang dan kembali ke rumah masing-masing untuk belajar.

    “Kami mendata anak-anak pelajar yang kedapatan sedang main game di warnet karena seharusnya belajar di rumah terkait pencegahan wabah virus corona ini. Kami memantau langsung ke lapangan, apalagi anak- anak identik dengan game yang tentunya tersedia di warnet- warnet,” kata Kusnadi.

    Usai di data, petugas memanggil semua orang tua pelajar agar menjemput anak mereka dan kembali ke rumah masing masing. Petugas pun meminta kepada pengelola warnet agar tidak mengijinkan pelajar yang main game online terutama di jam belajar.

    “Saya mengajak kepada para pemilik warnet untuk ikut menjaga dan membantu dalam mencegah penularan wabah virus corona dengan menerapkan tata tertib di warnet juga persiapan perlengkapan fasilitas untuk mencegah penularan virus corona,” harap Kusnadi.

    Direncanakan petugas Satpol PP akan melakukan razia di sejumlah tempat bermain lainnya seperti mall dan tempat nongkrong. Hal tersebut akan terus digelar Satpol PP selama kegiatan belajar mengajar dilakukan di rumah selama dua pekan kedepan.

    “Selain warnet, tempat bermain lain seperti mall dan lokasi nongkrong pun akan menjadi sasaran operasi kita,” pungkas Kusnadi.

    (Agus/ars)

    Berita Terbaru

    spot_img