spot_img
Jumat 29 Maret 2024
spot_img
More

    Kualitas Aparatur Pengawas Keuangan di Jabar Belum Maksimal

    BANDUNG, FOKUSJabar.id: Kualitas aparatur pengawas keuangan intansi pemerintah di Jawa Barat dinilai masih kurang. Hal itu terlihat dari banyaknya temuan kerugian negara berdasarkan hasil laporan APBD 2018.

    Anggota Badan Akuntabilitas Publik DPD RI Angelius Wake Kako mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), banyak kerugian negara dalam laporan APBD 2018 di Jawa Barat, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

    “Hasil pemeriksaan semester II 2018, Jawa Barat masuk sebagai daerah dengan kerugian negara cukup besar,” kata Angelius usai bertemu Kepala Inspektorat Jawa Barat Ferry Sofwan Arif, di Bandung, Kamis (7/11/2019).

    Baca Juga : bjb E-Samsat Lebarkan Sayap Hingga Kepri

    Kendati tidak menyebutkan angkanya, namun kata dia, kerugian tersebut terlihat dari adanya kabupaten/kota yang belum mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).  Masih ada beberapa yang Wajar dengan Pengecualian (WDP), bahkan ada yang lima tahun berturut-turut mendapat opini WDP.

    Angelius berharap pemda terkait menindaklanjuti temuan itu agar tidak ada lagi kerugian negara.

    Adapun faktor yang menjadi penyebabnya, di antaranya faktor sumber daya manusia yang kurang memperhatikan standar akuntansi yang diterapkan BPK. Selain itu, hal itu pun terjadi karena kekurangan aparatur pengawas keuangan pada bidang.

    “SDM inspektorat tak cukup. Ada juga karena kendala sistem, belum bisa input data, karena sekarang semuanya sudah by sistem. Tapi ada juga yang karena integritas, seperti kasus BPJS di Bandung Barat,” kata dia.

    Kepala Inspektorat Jabar Ferry Sofwan mengakui aparatur pengawas keuangan instansi pemerintah di beberapa kabupaten/kota masih terbatas. Untuk menambahnya pun, perlu peningkatan kompetensi melalui pelatihan khusus di BPKP.

    BACA JUGA: Balapan MotoGP di Luar Eropa Diputuskan Sebelum Agustus 2020 

    “Karena ini bukan membahas administrasi biasa, tapi harus mengawal temuan BPKP, termasuk dengan pengembaliannya,” kata dia.

    Saat ini, pihaknya tengah menyusun formulasi untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas aparatur tersebut.

    Lebih lanjut dia contohkan, kerugian negara ini terjadi akibat kelebihan pembayaran kepada vendor yang mengerjakan proyek infrastruktur. Berdasarkan temuan BPK itu, pihaknya tengah mengawal pengembalian dari pihak swasta tersebut.

    “Pola pengembalian, penyicilan, lalu sejak awal menandatangani surat tanggung jawab keterangan mutlak. Ada itikad baik, bahkan (vendor) memfoto copykan BPKB kendaraan untuk jaminan,” kata dia.

    (LIN)

    Berita Terbaru

    spot_img