spot_img
Sabtu 4 Mei 2024
spot_img
More

    Legislator Demokrat: Pemda Garut Berikan Solusi bagi Warga Terdampak Reaktivasi KA

    GARUT, FOKUSJabar.id: Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi Partai Demokrat, Dadang Sudrajat menegaskan, Pemerintah Daerah (Pemda) harus segera merespon semua keluhan masyarakat terdampak reaktivasi Kereta Api (KA) jalur Cibatu-Garut.

    Dadang Sudrajat. (FOKUSJabar/Andian)

    Artinya, kata Dadang yang juga Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Garut, Pemda cepat tanggap  memberikan solusi.

    “ Saya yakin, masyarakat tidak akan menolak kebijakan reaktivasi KA yang diharapkan kemajuan tranformasi massal yang berdampak pada kemajuan multi sektor di Kota Intan,” ucap Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Garut, Minggu (27/10/2019).

    Meski begitu, Pemda harus memahami permasalahan masyarakat Garut yang tinggal di sekitar bantaran rel KA. Yakni, mereka tidak akan bisa mendapatkan tempat tinggal dengan uang ganti rugi dari PT. KAI yang jumlahnya relatif kecil.

    “ Mereka tidak mungkin bisa membangun tempat tinggal dengan dana konfensasi tersebut. Untuk itu, saya sebagai anggota DPRD yang dipilih rakyat memiliki hak untuk menyuarakan masyarakat yang terganggu kehidupannya karena reaktivasi KA,” tegas dia kepada FOKUSJabar.id.

    “ Boleh sebagian pihak bergembira memiliki harapan lebih baik dengan reaktivasi KA. Tapi mohon pemerintah juga harus melihat dan mengakui banyak masyarakat yang kesulitan mendapatkan tempat tinggal serta kehilangan budaya interaktif sosial yang sudah berlangsung lama,” sambung Dadang.

    Reaktivasi KA lanjut Dadang, menjadi sebuah kesempatan bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mencatat sejarah kepedulian pemerintah pada rakyatnya.

    “ Saya ingin Pemkab Garut mengkaji peraturan perundang-undangan untuk dijadikan dasar hukum melindungi masyarakat yang masih kesulitan dampak dari reaktivasi KA,” pungkas Dadang Sudrajat.

    (Andian/Bam’s)

    Berita Terbaru

    spot_img