spot_img
Sabtu 4 Mei 2024
spot_img
More

    Pemkab Tasikmalaya Akhirnya Menyerahkan Sertifikat ke Pemkot Tasik

    TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id : Setelah menunggu waktu lama yang melelahkan dan berlarut-larut, akhirnya 10 lembar sertifikat tanah di komplek Olahraga Dadaha telah diserahkan oleh Pemerintah Kab.Tasikmalaya ke Pemerintah Kota Tasikmalaya.

    Penyerahan sejumlah sertifikat aset itu setelah mengalami proses panjang yang sangat alot.

    Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto menyerahkan sertifikat itu kepada Walikota Tasikmalaya Budi Budiman disaksikan Kepala Kejaksaan Negeri Kab.Tasikmalaya Sri Tatmala Wahanani serta Wakil Walikota Tasikmalaya Muhammad Yusuf di Hotel Grand Metro, jalan H.Z. Mustafa Kec.Cihideung Kota Tasikmalaya Senin (23/09/19).

    “Alhamdulillah dokumen sertifikat aset hari ini kita terima, ini luar biasa, Bupatinya Tasikmalaya legowo menyerahkan sertifikatnya. Sebetulnya aset ini sudah diserahkan Pemkab Tasikmalaya ke Pemkot Tasikmalaya sejak tahun 2013 lalu dengan difasilitasi Gubernur Jawa Barat, jadi secara hukum, de jure dan de facto aset tersebut sudah resmi milik Pemkot Tasikmalaya, namun sedikit terkendala sertifikatnya belum diserahkan, nah sekarang sudah diserahkan jadi clear tidak ada kendala lagi jika Pemkot Tasikmalaya mau ngapa-ngapain terhadap aset tersebut,”sambungnya.

    Menurut Budi, sebetulnya walaupun selama ini belum mendapatkan sertifikat aset, tapi proses pembangunan di komplek Olahraga Dadaha tetap berjalan dengan baik.Jadi tidak ada masalah walaupun sedikit berlarut-larut proses penyerahan sertifikat. Penyerahan sertifikat ini merupakan momen sejarah bagi Pemkot Tasikmalaya.

    Sementara Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto mengatakan, langkah penyerahan sertifikat aset ini semata-mata untuk kepentingan masyarakat Kabupaten dan Kota Tasikmalaya agar dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
    “Tasikmalaya adalah satu yang diurus oleh dua tukang kebun yakni Bupati dan Walikota untuk kesejahteraan masyarakat, dan keberadaan Kota Tasikmalaya itu adalah goodwill Kab.Tasikmalaya maka tidak ada alasan bagi kami untuk tidak membantu sesama, tidak ada istilah masyarakat Kota atau Kab.Tasikmalaya, tapi masyarakat Tasikmalaya yang patut dan wajib dilayani oleh pemerintah,”ujar Ade Sugianto.

    Ditambahkan, berlarut-larutnya penyerahan sertifikat aset ke Pemkot Tasikmalaya, bukan karena ada masalah, ditunda-tunda atau hal lainnya, namun ada hal bidang perdata yang harus diselesaikan terlebih dahulu”10 sertifikat aset tanah ini, pengurusannya sudah selesai, jadi sudah tidak ada masalah lagi sehingga sekarang saya menyerahkan langsung ke Walikota Tasikmalaya,”tutur Bupati.

    “Kota dan Kabupaten Tasikmalaya itu merupakan adik dan kakak, sehingga kedua Pemerintahan ini wajib bersama-sama, bersatu, bergandengan tangan dan bekerjasama untuk membangun daerah demi kesejahteraan masyarakat Tasikmalaya,”pungkasnya.

    (Seda/DAR)

    Berita Terbaru

    spot_img