spot_img
Kamis 25 April 2024
spot_img
More

    PON Digelar Dua Tahunan, KONI Pusat : Kita Belum Siap

    BANDUNG, FOKUSJabar.id : Wakil Ketua I Bidang Pembinaan Prestasi, Sport Science & Iptek, Diktar KONI Pusat, Suwarno menilai, wacana pelaksanaan gelaran PON menjadi dua tahun sekali belum siap diterapkan di Indonesia. Pelaksanaan PON menjadi dua tahun sekali akan merusak siklus pembinaan olahraga yang selama ini dilakukan di setiap provinsi.

    “Pembinaan atlet di provinsi itu sudah mengenal siklus pembinaan 4 tahunan. Usai PON, para atlet akan kembali ke kota dan kabupaten masing-masing untuk mempoersiapkan diri menghadapi multieven level provinsi pada tahun kedua pasca PON. Lalu di tahun ketiga, mereka akan mengikuti pelaksanaan kejurnas atau babak kualifikasi untuk PON selanjutnya,” ujar Suwarno kepada wartawan di Bandung, Kamis (29/8/2019).

    Dengan siklus pembinaan tersebut, lanjutnya, pelaksanaan pemusatan latoihan daerah (Pelatda) si setiap provinsi dilakukan di tahun ketiga pasca pelaksanaan PON. Sehingga, jika PON digelar dua tahun sekali, kondisi tersebut akan mengubah pola atau sistem siklus pembinaan atlet yang sudah dilakukan di setiap provinsi.

    “Dan perlu disadari juga kalau PON ini menggunakan anggaran provinsi sehingga sedikit banyak akan menggangu proses penyiapan anggaran,” tambahnya.

    Untuk pelaksanaan PON dua tahun sekali, diakui Suwarno tidak menutup kemungkinan untuk bisa digelar. Namun atlet yang mengikuti PON dua tahunan tersebut dibatasi dari sisi usia yakni untuk atlet level remaja atau atlet yang lebih muda atau junior.

    “Seperti dulu sempat digelar PON Remaja di Surabaya, Jawa Timur. Itu bisa jadi opsi untuk menggelar PON dua tahun sekali sekaligus mempercepat proses kaderisasi atlet. Kalau dipaksakan PON untuk atlet level senior itu dua tahunan, kita belum siap,” tegasnya.

    Seperti dilansir beberapa media, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) berencana mempercepat penyelenggaraan PON menjadi dua tahun sekali mulai tahun 2022. Melalui Staf Ahli Menpora Bidang Hukum Olahraga, Samsudin, setelah digelarnya PON XX tahun 2020 di Papua, maka dua tahun kemudian PON akan dilaksanakan di dua provinsi yakni Aceh dan Sumatera Utara. Ke depannya setiap penyelenggaraan PON dilakukan di dua provinsi berbeda.

    Percepatan pelaksanaan PON dari empat tahunan menjadi dua tahunan, bukan tanpa alasan. Hal ini dilakukan agar semua provinsi lebih cepat mendapatkan giliran tempat penyelenggaraan PON.

    Alasan lain dipercepatnya jadwal pelaksanaan PON menjadi dua tahun sekali yakni untuk mengakselerasi pembangunan infrastruktur di daerah-daerah. Menjadi tuan rumah PON akan memotivasi Pemda mempercepat pembangunan infrastruktur.

    “Ini proses percepatan pembangunan di berbagai bidang. Jadi kita mau mempercepat pembangunan-pembangunan di daerah-daerah. Sehingga orang merasakan even olahraga itu sebagai kemajuan ekonomi, kemajuan infrastruktur di setiap daerah,” tegas Samsudin.

    (ageng/DAR)

    Berita Terbaru

    spot_img