spot_img
Tuesday 30 April 2024
spot_img
More

    Pemkot Bandung Beri Tanda Hewan Kurban

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Menyambut Hari Raya Idul Adha, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sudah menerjunkan tim Satgas Hewan Kurban untuk memastikan kesehatan hewan kurban yang terdistribusi di 30 Kecamatan.

    “ Satgas ini sudah bergerak sejak 29 Juli lalu untuk memastikan hewan kurban yang terdistribusi dalam keadaan sehat dan layak,” kata Kepala Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar.

    Menurutnya, jika hewan kurban dalam keadaan sehat, maka dikalungi label ‘Sehat’. Sebaliknya, jika tidak sehat diberi tanda coretan warna di bagian tubuh hewan kurban.

    “ Tanda ini untuk memudahkan masyarakat mengenali hewan kurban yang sehat,” uap  Gin Gin.

    Pada tahun 2018 lalu, ada 24.911 hewan kurban (Sapi dan Kambing) yang didistribusikan di Kota Bandung. Sebanyak 186 ekor sapi dan 2.219 ekor kambing terindikasi tidak sehat.

    Tahun ini, Pemkot Bandung melalui Dispangtan menyiapkan 35 ribu label halal untuk distribusi hewan kurban. Jumlah distribusi hewan kurban diprediksi akan naik 5-10 persen.

    Gin Gin menyebut, sedikitnya ada empat tanda kriteria hewan kurban layak konsumsi. Yakni,  sehat, tidak kurus, jantan dan cukup umur.

    “ Jadi, hewan betina itu tidak masuk kriteria hewan layak. Sementara untuk umur hewan di atas 2 tahun untuk sapi, dan 1 tahun untuk kambing,” ungkap dia.

    Sedangkan untuk ciri fisiknya, hewan kurban yang layak bisa dilihat dari tampilan, bentuk kepala dan bulu atau kulit hewan yang tidak ada luka.

    “ Jadi kalau hewan itu tidak pendiam, tidak ada benjolan di kepala serta tidak ada luka di kulitnya. Itu bisa dipastikan hewan kurban tersebut dalam kondisi sehat,” jelasnya.

    Gin Gin mengaku, Kota Bandung mendapat suplai hewan kurban dari beberapa wilayah di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Meski begitu, masyarakat tak perlu khawatir, karena ada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang menyatakan, hewan kurban dari luar Bandung layak kurban.

    Satgas Hewan Kurban itu sendiri akan bertugas hingga H+3 Idul Adha (14 Agustus 2019).

    Pihaknya berpesan agar masyarakat lebih bijak dalam memilih hewan kurban. Selain itu, label layak dari Satgas Hewan Kurban jangan dibuang sembarangan  karena khawatir digunakan oleh oknum.

    (Yusuf Mugni/Bam’s)

    Berita Terbaru

    spot_img