spot_img
Selasa 28 Mei 2024
spot_img
More

    Pembangunan Jalan Desa Linggapura-Karangpawitan Ciamis Terkendala Status

    CIAMIS, FOKUSJabar.id: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis tidak bisa melakukan perbaikan jalan rusak penghubung Desa Linggapura-Karangpawitan, Kecamatan Kawali karena terkendala status jalan tersebut.

    Demikian dikatakan Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya. Menurut dia, status jalan tersebut saat ini masih  jalan desa. Artinya, jika dibangun menggunakan APBD melanggar aturan.

    ” Kalau perbaikan jalan desa menggunakan  APBD Kabupaten, melanggar aturan,” ucapnya, Jumat (2/8/2019).

    Herdiat menegaskan, status jalan itu masih dalam tahap proses peningkatan dari jalan desa menjadi jalan kabupaten. Setelah rampung prosesnya, baru pihaknya akan membangunnya.

    ” Setelah statusnya menjadi jalan kabupaten, kami segera perbaiki,” pungkasnya.

    (Husen Maharaja/Bam’s)

    Berita Terbaru

    spot_img