spot_img
Jumat 29 Maret 2024
spot_img
More

    Pembebasan Lahan RS Banjarsari Jangan Mandeg

    CIAMIS, FOKUSJabar.id : Sekretaris Dinas (Sekdis) Kesehatan Kabupaten Ciamis, Rahmat Jumawan menyebut, rencana pembangunan Rumah Sakit (RS) Banjarsari terkendala pembebasan tanah.

    Pernyataan tersebut menuai reaksi dari Aliansi Kawasen Bersatu.

    Ketua Paguyuban Kawasen, Asep Davi mengatakan, seharusnya Dinas Kesehatan Ciamis sebagai leading sektor pembebasan lahan melaksanakan semua mekanisme sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

    ” Terkait pernyataan Sekretaris Dinas Kesehatan, apakah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sudah menjalankan mekanisme sesuai peraturan yang ada?,” tanya  Asep.

    Peraturan yang dimaksud Asep adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum dan Perpres Nomor 148 Tahun 2015 tentang perubahan keempat atas Perpres 71 Tahun 2012.

    ” Dalam Perpres Nomor 148 Tahun 2015, dijelaskan, ketika ada keberatan terhadap harga tanah, akan ada proses musyawarah dan negosiasi untuk memperoleh kesepakatan harga. Jika tidak ada titik temu, maka seharusnya Pemkab melalui tim pembebasan tanah kembali ke opsi hasil studi kelayakan. Bukan malah mandeg,” kata Asep.

    Asep menilai, pernyataan Sekdis Kesehatan memperlihatkan seorang pejabat publik yang tidak profesional. Menurutnya, seharusnya Pemkab berfikir untuk mengevaluasi dan mencari solusi dari permasalahan tersebut.

    “ Kami sebagai masyarakat awam memandang, ketika APBD pada tahun 2018 untuk pembebasan lahan tidak terserap. Maka, leading sektor SKPD yang menangani pembebasan lahan tidak professional,” sebut Asep.

    Asep berharap, jangan sampai waktu perencanaan dengan kurun waktu kurang lebih 7 bulan ini, perencanaan pembebasan lahan hanya sebatas wacana.

    ” Ini sangat ironis sekali, jangan sampai kebutuhan dasar masyarakat akan pelayanan kesehatan di Ciamis Selatan tidak diperhatikan sama sekali dan kami sebagai masyarakat menunggu keseriusan Pemerintah Kabupaten Ciamis atas molornya pembebasan lahan rumah sakit di Banjarsari,” kata Asep.

    Menurutnya, perencanaan pembangunan Rumah Sakit Umum tentu sudah melalui proses panjang, Asep belum melihat langkah serius dari Dinas Kesehatan Ciamis. Ia meminta Bupati Ciamis Herdiat mengevaluasi pejabat yang tidak bisa menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat.

    “Saya sarankan kepada Bupati Ciamis, pejabat-pejabat yang seperti itu harus dievaluasi dari jajaran birokrasi, supaya terjalin suatu komunikasi yang baik antara masyarakat dengan pemerintahan,” pungkasnya.

    (Ibenk/Bam’s)

    Berita Terbaru

    spot_img