spot_img
Sabtu 27 April 2024
spot_img
More

    ‎ Bawaslu Jabar Tindak Tegas Penggelembungan Suara

    BANDUNG, FOKUSJabar.id: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat berjanji bakal menindak tegas peserta Pemilu yang melakukan pelanggaran penggelembungan suara.

    Ketua Bawaslu Jawa Barat, Abdullah menegaskan, jika laporan terbukti Calon Legislatif (Caleg) melakukan kecurangan dengan modus penggelembungan suara akan diberikan sanksi. Sanksi pertama berupa sanki administrasi.

    Terkait penggelembungan suara lanjut dia, pihaknya memiliki C1 sebagai bahan pembanding jika terjadi penggelembungan suara.

    Tahapan selanjutnya, jika memang terbukti melakukan kecurangan maka akan di sanksi pidana. Kata dia, sanksi tersebut bisa diberikan kepada penyelenggara dan juga peserta Pemilu.

    ” Jadi nanti kita proses ada indikasi pidana kita limpahkan ke kepolisian, selanjutnya setelah inkrah proses hukum maka KPU berhak menggagalkan Caleg tersebut,” ucap Abdullah.

    Abdullah mengaku, pihaknya baru mengeluarkan sanksi administrasi.

    ” Salah satunya yang sudah kami terima laporan itu dari Kabupaten Garut dan sekarang dalam proses. Sesuai dengan peraturan uu pemilu, di penyelenggarakan juga ada apabila ada, terbukti, ada upaya manipulasi,” tuturnya.

    Sebelumnya Bawaslu Jabar mencatat terjadi tiga kasus dugaan pengelembungan suara di Kabupaten Garut, baik untuk Pilpres maupun Pileg 2019.

    Kordiv Sosialisasi Bawaslu Jabar, Loli Suhenti mengatakan, belum lama ini pihaknya menerima laporan dugaan kecurangan, yakni penggelembungan suara di Kabupaten Garut. Laporan itu kini sudah mulai dikaji.

    Ada tiga laporan yang masuk terkait dugaan penggelembungan suara dan saat ini pun sedang berproses, tadi sedang pembahasan,” kata Loli, saat memantau proses rekapitulasi suara tingkat kabupaten di KPU Majalengka di Graha Sindangkasih Majalengka, Jumat (26/4/2019) lalu.

    Loli menjelaskan, laporan dugaan kecurangan tersebut melibatkan caleg dari partai yang sama. Kendati begitu, Loli tidak merinci caleg dan parpol yang dimaksud.

    ” Yang dilaporkan itu untuk caleg ya, tetapi memang informasi awal itu dilaporkan sesama internal partai,” tuturnya.

    (Ibenk/Bam’s) 

    Berita Terbaru

    spot_img