spot_img
Kamis 2 Mei 2024
spot_img
More

    Ups! KPK Segel Dua Ruang Kerja Kadis dan Dirut RSUD Tasikmalaya

    TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: Selain menggeledah ruang kerja Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman di Balaikota Tasikmalaya, Jalan Letnan Harun No1, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Bungursari, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyegel beberapa ruang kerja Kepala Dinas di lingkungan Pemkot Tasikmalaya, Rabu (24/4/2019).

    Ruang kerja yang disegel yakni ruang kerja Kadis Pekerjaan umum Dan Penataan Ruang (PUPR), Kadis Kesehatan dan ruang kerja Direktur Utama (Dirut) RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya.

    Ketiga perangkat daerah yang disegel KPK, memang menjadi sorotan publik karena banyak kegiatan-kegiatan fisik yang anggarannya bersumber dari DAK, DAU, Dana Insentif Daerah (DID) serta anggaran dana lainnya.

    Penyegelan tersebut membuat sejumlah pegawai di dinas tersebut kaget dan bertanya-tanya.

    Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Cecep Zaenal Kholis, Kepala Dinas PUPR Adang Mulyana serta Dirut RSUD dr. Soekardjo dr. Wasisto Hidayat pernah dipanggil KPK ke Jakarta menjadi saksi atas kasus dugaan suap terkait alokasi pencairan tambahan DAK dan DID APBN TA 2017-2018 terhadap pejabat Kementerian Keuangan Yaya Purnomo yang melibatkan atasannya yakni Walikota Tasikmalaya Budi Budiman.

    Kuat dugaan, penyegelan ketiga ruangan tersebut karena ada dokumen penting di dalamnya yang berkaitan dengan kasus hukum yang sedang ditangani pihak KPK saat ini.

    Hingga berita ini ditayangkan, belum diketahui sampai kapan ketiga ruangan tersebut disegel karena tidak ada satu pun penyidik KPK yang memberikan keterangan.

    (Seda/Bam’s)

    Berita Terbaru

    spot_img