spot_img
Tuesday 30 April 2024
spot_img
More

    Caleg Partai Berkarya Ini Siap Perjuangkan UU TIK

    JAKARTA, FOKUSJabar.id: Calon Legislatif (Caleg) DPR-RI Partai Berkarya Dapil Sumatera II mengatakan, Undang-undang Pendidikan Nasional harus disempurnakan untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi.

    “Pemerintah pun harus membuat UU Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) jika tidak ingin Indonesia menjadi negara tertinggal,” kata Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Informatika dan Komputer (Aptikom) itu melalui rilisnya Selasa (2/4/2019).

    Teknologi Informasi dan Komputer, kata dia, telah menjadi bagian semua lapisan masyarakat segala usia.

    Bahkan, bocah belum sekolah pun telah mampu bermain game di gadget, membuka berbagai aplikasi dan menikmati kontennya.

    Namun, kata dia, pemanfaatan teknologi informasi dan komputer belum seimbang dengan investasi dan biaya yang dikeluarkan setiap individu.

    “Itulah yang mendorong saya mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI. Semoga saya bisa duduk di DPR RI periode mendatang dan mewujudkan gagasan saya,” kata dia.

    Menurut dia, penggunaan teknologi informasi dan komputer serta penyempurnaan UU Pendidikan Nasional harus diarahkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

    Setiap individu harus diajarkan berapa keuntungan materi yang diperoleh dari setiap pengeluaran Rp100 ribu untuk membeli pulsa dan paket internet.

    “Jadilah pengguna teknologi yang bijak,” kata dia.

    Tidak hanya itu, media sosial, seperti facebook, instagram, dan whatsApp seharusnya tidak dimanfaatkan hanya untuk membaca berita gosip dan hoaks, tapi untuk aktivitas ekonomi. Itu bisa dilakukan siapa saja, dari skala kecil sampai yang besar.

    Usaha Kecil dan Menengah (UKM) misalnya, bisa menggunakan teknologi untuk pengembangan usaha.

    “Sayangnya, kemampuan pelaku UKM masih terkendala kecukupan modal dan belum memahami kaidah bisnis,” jelas dia.

    (LIN)

    Berita Terbaru

    spot_img