spot_imgspot_img
Rabu 13 Mei 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Artis Sinetron Vanesa Angel Diduga Ditahan Terkait Prostitusi Online

SURABAYA, FOKUSJabar.id: Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur (Ditreskrimsus Polda Jatim) menangkap dua artis sinetron berinisial VA dan AF karena di duga terlibat dalam prostitusi daring (online).

Artis sinetron inisial VA itu di duga Vanessa Angel.

VA di tangkap bersama enam orang lainnya. Dua di antaranya di duga berperan sebagai mucikari.

BACA JUGA:

Kadin Garut Rekrut Aktivis Antikorupsi, Pastikan Iklim Usaha Bersih dan Transparan

Terkait penangkapan tersebut, Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Arman Asmara tidak menjawab secara lugas.

Ia mengatakan pihaknya masih memeriksa secara intensif terhadap pihak-pihak yang di amankan tersebut.

“Kami belum bisa sampaikan. Di tangkap bersama empat saksi dan korban serta dua di duga mucikari,” kata Arman, Sabtu (5/1/2018).

Arman mengatakan dua artis berinisial VA dan AF tertangkap saat melayani pelanggannya di kamar yang berbeda.

“Kegiatan ini di awali dari informasi masyarakat yang kita dapatkan, memberitahukan ada kegiatan transaksi prostitusi di wilayah hukum Polda jatim di mana di lakukan oleh dua orang,” ujar Arman, seperti di lansir CNN.

Untuk layanan seks, oleh sang mucikari VA dan AF di duga di patok tarif Rp80 juta dan Rp25 juta, bagi para pelanggannya.

“Mereka di duga melakukan transaksi elektronik yang mengarah pada kegiatan pelecehan seksual,” kata Arman.

Arman mengatakan seluruh orang yang di tangkap tersebut masih menjalani pemeriksaan secara intensif hingga saat ini dan belum di tetapkan sebagai tersangka.

Menurutnya, polisi memfokuskan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran Pasal 27 dan Pasal 45 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

(Agung)

spot_img

Berita Terbaru