Kamis 12 Desember 2024

DPKP Cimahi Berikan Kepastian Tentang Pembebasan Lahan di Cigugur

CIMAHI, FOKUSJabar.id: Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi belum memberikan kepastian soal realisasi pembebasan lahan di Kelurahan Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.

Kepala Seksi Drainase pada DPKP Kota Cimahi, Sambas Subagja mengakui proses pembebasan lahan itu sangat rumit. Jika tahun ini urung terealisasi, maka akan dilanjutkan ke awal tahun depan.

“Kita berharap masih ada sisa waktu (sampah akhir tahun). Saya belum berani memastikan juga. Tapi kalau tahun ini gak selesai, mudah-mudahn tahun depan bisa segera dieksekusi,” kata Sambas saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (27/11/2018).

Dijelaskannya, awalnya pihaknya sudah sangat optimis pembebasan itu akan direalisasikan tahun ini, mengingat hasil kajian dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) sudah ada. Namun, kata dia, setelah Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pengukuran, patok hasik kajian BBWS itu tak ada di lokasi.

“Patok-patok hasil kajian itu tidak ada, jadi kesulitannya itu,” ucap Sambas.

Pihaknya, lanjut dia, sudah mencoba menghubungi BBWS lagi agar kembali menugaskan konsultan untuk memasang patok ulang. BBWS merupakan lembaga yang akan menangani masalah penyebab banjir di Cimahi.

“Begitu tanahnya siap di perlebar, BBWS baru turun tangan untuk pelebaran sungainya,” katanya.

Pembebasan lahan di Cigugur Tengah merupakan kunci untuk menyelesaikan masalah meluapnya air dari Sungai Ciputri, Cigugur Tengah. Dangkal dan sempitnya badan sungai mengakibatkan air meluap hingga ke Mahar Martanegara.

Imbasnya, derasnya luapan air dari Sungai Ciputri selalu dijadikan penyebab mengelupasnya aspal Jalan Mahar Martanegara, meski usia aspalnya tergolong sangat baru. Sepanjang bulan ini, aspal itu setebal 5 cm itu mengelupas hingga tiga kali.

“Lebarnya sekarang hanya 3 meter, padahal hasil kajian minimal 6 meter,” ungkap Sambas.

Diakui Sambas, untuk saat ini pihaknya tak bisa berbuat banyak soal luapan air dari sungai ke Jalan Mahar Martanegara itu. Pihaknya hanya melakukan kegiatan rutin, seperti pengerukan dan pengambilan sampah oleh Tim Kecebong Kota Cimahi.

“Kita hanya berusaha supaya hambatan yang ada di sungai itu hilang,” tuturnya.

Untuk normalisasi menggunakan alat berat, kata dia, hal itu sulit dilakukan mengingat area sungainya tak bisa dimasuki alat berat.

Sebelumnya, lahan seluas 4.000 meter persegi itu menjadi target Pemerintah Kota Cimahi untuk dibebaskan. Duit yang sudah dipersiapkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi tahun 2018 sebesar Rp 60 miliar, sekaligus dengan pembebasan lahan di Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan.

(Achmad Nugraha/DAR)

Berita Terbaru

spot_img