spot_img
Tuesday 30 April 2024
spot_img
More

    Dianggap Lukai Hati Guru Honorer, FKSS: Plt Kadisdik Garut Harus Diganti

    GARUT, FOKUSJabar.id : Pernyataan Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Garut, Djajat Darajat bahwa guru honorer illegal hingga kini menjadi perbincangan sejumlah kalangan. Mereka menilai, pernyataan tersebut melukai para guru honorer.

    Ketua Forum Komunikasi Kepala Sekolah Swasta (FKSS) Kabupaten Garut, Cecep Solahudin mengatakan, Plt Kadisdik tidak mengerti dan paham tentang dunia pendidikan. Pernyataannya sangat melukai perasaan para pejuang pendidikan yang seharusnya dibantu dan dihargai kerja kerasnya membantu mencerdaskan anak bangsa.

    Kepala SMA Darussalam ini menambahkan, berbicara kemampuan sebetulnya tidak ada perbedaan antara guru PNS dengan honorer.

    “ Saya menilai kinerja para guru honorer maksimal dan penuh dedikasi karena merasa bahwa mereka digaji oleh sekolah/yayasan,” kata Cecep, Sabtu (15/9/2018).

    Menurutnya, bantuan para guru honorer sangat besar terhadap dunia pendidikan disaat pemerintah belum mampu membangun sekolah negeri dan mengangkat guru PNS. Dengan sendirinya, peran sekolah swasta termasuk guru guru honorer sangat besar.

    “ Sudah kurang mendapat perhatian, kini Plt Kadisdik Garut bicara ngawur  dan gagal paham. Nampak sekali kapasitas, kapabilitas serta kompetensinya di dunia pendidikan nol besar. Pak Djajat harus segera minta maaf sekaligus mencabut kembali steatmennya,” ucap Cecep.

    “ Jika pemangku kebijakannya seperti itu, jangan harap pendidikan di Kabupaten Garut bisa maju dan berkembang,” tambahnya.

    Bupati Garut segera berhentikan Plt dan mengangkat Kadisdik yang memiliki kemampuan, pengalaman, santun, mengayomi dan bijaksana dalam melayani guru.

    (Andian/Bam’s)

    Berita Terbaru

    spot_img