spot_img
Rabu 8 Mei 2024
spot_img
More

    Polres Tasikmalaya Kota Gencar Razia Ranmor Penunggak Pajak

    TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id : Razia kendaraan bermotor akan dilakukan Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota bersama Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk menjaring para wajib pajak yang menunggak. Razia kendaraan penunggak pajak direncanakan akan dilakukan pada pekan kedua bulan September 2018.

    ”Razia ini untuk menjaring pemilik kendaraan bermotor yang mempunyai utang pajak kendaraan supaya membayarkan kewajibannya kepada negara demi kepentingan pembangunan,” kata Kepala Unit Registrasi Dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Samsat Polres Tasikmalaya Kota Iptu Dede Darmawan, Selasa (04/09/18).

    Dia pun berharap, para pemilik kendaraan bermotor yang masih menunggak pajak kendaraannya supaya segera menyelesaikan kewajibannya kepada Negara. ”Kita ingatkan agar pajak kendaraan untuk dibayarkan dan dilunasi sebab uang pajak yang dibayarkan nantinya untuk kepentingan masyarakat itu juga melalui pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana lainnya di Kota Tasikmalaya,”pungkasnya.

    (Seda/DAR)

    Berita Terbaru

    spot_img