spot_img
Sabtu 4 Mei 2024
spot_img
More

    Alat Peraga Kampanye Cagub Ditertibkan

    CIAMIS,FOKUSJabar.id: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ciamis menertibkan puluhan alat peraga kampanye (APK) salah satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat dari sejumlah tempat yang dilarang untuk dipasangi APK tersebut.

    “Pemasangan alat peraga kampanye ini bukan pada tempatnya karena dipasang di tiang listik dan tiang telepon di seputaran kota Ciamis,” kata Kasi Dalops Sat Pol PP Kabupaten Ciamis Yudi Brata, Selasa (22/5/2018)

    Ditertibkanya puluhan alat peraga kampaye (APK) Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar tersebut karena telah melanggar Perda no 10 tahun 2012 tentang Ketertiban,Kebersihandan Keindahan (Perda K3).

    Yudi mengatakan, kendati tidak ada permintaan penertiban dari Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Ciamis namun pihak Sat Pol PP Ciamis tetap melakukan penertiban tersebut.

    “Meski tidak ada permintaan penertiban dari Bawaslu pihak kami tetap menertibkan APK yang melanggar tersebut,” ucapnya.

    Yudi melanjutkan,selain menertibkan APK yang melanggar pihak Sat Pol PP juga telah memberikan peringatan kepada dua pemilik warung nasi yang berjualan disiang hari saat orang lain menjalankan ibadah puasa.

    “Untuk pemilik warung langsung kami berikan pembinaan dan warungnya langsung kami tutup dan dipersilhkan lagi buka setelah pukul 15.00 sore hari sesuai himbauan pemerintah Ciamis,” ungkapnya.

    (Husen Maharaja/DAR)

    Berita Terbaru

    spot_img