spot_img
Jumat 3 Mei 2024
spot_img
More

    Diprotes, Pemerintah Kaji Ulang Aturan Libur Lebaran

    JAKARTA, FOKUSJabar.id: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur menyebut bahwa pemerintah bakal mengevaluasi kembali aturan cuti bersama Lebaran 2018.

    “Kami mau rapat koordinasi lagi dari Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB,” kata Asman seusai menghadiri pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2019 di Hotel Grand Sahid Jaya, Senin (30/4/2018).

    Asman mengungkapkan bahwa pemerintah menerima berbagai masukan dari masyarakat terkait revisi periode cuti bersama Lebaran tahun ini. Untuk itu, di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian PAN-RB dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Agama akan menggelar rapat koordinasi yang dijadwalkan hari ini.

    Sebelumnya, sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB Nomor 707 Tahun 2017, Nomor 256 Tahun 2017, Nomor: 01/Skb/Menpan-Rb/09/2017 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018, cuti bersama dalam rangka perayaan lebaran 2018 ditetapkan pada 13,14,18 dan 19 Juni 2018. Penetapan cuti bersama tersebut dibuat dengan mengasumsikan perayaan lebaran jatuh pada 15-16 Juni 2018.

    Sementara itu, pihak pekerja keberatan karena sebagian perusahaan swasta memberlakukan aturan bahwa penambahan cuti bersama bakal memotong cuti tahunan karyawan.

    “Kami menerima masukan-masukan. Nanti, berdasarkan msaukan-masukan, kami akan lihat seperti apa,” ujar Asman, seperti dilansir CNN.

    (Agung/LIN)

    Berita Terbaru

    spot_img