GARUT, FOKUSJabar.id : Sebagai warga Negara yang baik dan taat hukum, Yudi Muhammad Aulia (Yudi Kamsut) memenuhi undangan Panwaslu Kabupaten Garut, Senin (23/4/2018).
Seperti di ketahui, Yudi Kamsut di laporkan Mulyadi salah satu tim relawan Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Garut, Rudy-Helmi terkait tulisan di gambar Paslon no1 yang dia share di grup Pilkada.
BACA JUGA:
Kecamatan Sukaresmi Gelar Kencana, SSC Garut Sosialisasi Mitigasi Bencana
Terlapor Yudi Kamsut mengatakan, dia telah di mintai klarifikasi oleh Panwaslu Kabupaten Garut terkait tulisan yang tertera di gambar Paslon petahana. Yakni, “ Menuju Garut Banjir, Rumah Sakit Kumuh, Gunung Beak.”
“ Saya di laporkan sebagai pengedit Meme Paslon No1,” beber Yudi, Senin (23/4/2018) malam.
Menurutnya, dia akan balik bertanya kepada pihak Panwaslu Garut atas tuduhan yang di alamatkan terhadap dirinya yang mengedit tulisan tersebut.
Yudi mengaku, dirinya hanya menshare ulang (melanjutkan) postingan gambar tersebut yang sudah ada di grup Pilkada. Anehnya lagi, orang yang pertama kali mengunggahnya tidak di laporkan.
“ Saya memposting ulang meme yang sudah ada di grup Pilkada. Terlebih, meme tersebut sesuai fakta yang terjadi. Jadi saya anggap, itu hanya sebuah kritikan saja,” sebut Yudi Kamsut.
(Andian/Bam’s)


