spot_imgspot_img
Minggu 26 April 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kades Mekarmulya: Sebagian Dana BUMDes Dipinjam untuk Bayar Utang Desa

GARUT, FOKUSJabar.id : Selasa (6/3/2018) siang tadi, puluhan warga Desa Mekarmulya, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut mendatangi Kantor Desa setempat mempertanyakan masalah infrastruktur, dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan proyek pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).

Hal tersebut di benarkan salah satu perwakilan tokoh masyarakat Desa Mekarmulya, A. Sobana. Menurut dia, pihaknya mempertanyakan tiga hal penting yang di anggap tidak jelas realisasinya.

BACA JUGA:

Kecamatan Sukaresmi Gelar Kencana, SSC Garut Sosialisasi Mitigasi Bencana

“ Kami mempertanyakan masalah Rutilahu dan dana BUMDes yang di bentuk pada tahun 2016 lalu,” ucap Sobana.

Kepala Desa (Kades) Mekarmulya, Mumu Musthopa mengatakan, sebelum menjadi orang nomor satu di Mekarmulya, tahun 2016 dirinya terpilih menjadi Ketua BUMDes.

Menurutnya, muncul persoalan saat memasuki masa transisi. Di mana Kades tidak berwenang untuk mencairkan dana BUMDes tahap ke-2.

“ Saya siap dan berani bertanggung jawab bahwa saya tidak memakai dana BUMDes. Terlebih, setelah jadi Kades yang mencairkan bukan saya,” tegas Mumu di ruang kerjanya, Selasa (6/3/2018).

Dana tahap pertama lanjut dia, sebagian di gunakan untuk perlengkapan BUMDes dan sisanya berdasarkan kesepakatan bersama di gunakan untuk simpan pinjam dengan bunga yang sangat relatif kecil (1 persen).

Sementara dana BUMDes tahap 2 di alokasikan pembelian sound system dan di gunakan sebagai dana talang untuk membayar utang desa.

“ Dana tersebut sebagian di pinjam untuk membayar sebidang tanah yang kini di gunakan lapang voli. Saya tegaskan, itu sifatnya pinjaman untuk melunasi tanah yang sangat di butuhkan warga,” beber Mumu.

(Andian/Bam’s)

spot_img

Berita Terbaru