spot_img
Jumat 26 April 2024
spot_img
More

    Kades Mekarmulya: Sebagian Dana BUMDes Dipinjam untuk Bayar Utang Desa

    GARUT, FOKUSJabar.id : Selasa (6/3/2018) siang tadi, puluhan warga Desa Mekarmulya, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut mendatangi Kantor Desa setempat mempertanyakan masalah infrastruktur, dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan proyek pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).

    Hal tersebut dibenarkan salah satu perwakilan tokoh masyarakat Desa Mekarmulya, A. Sobana. Menurut dia, pihaknya mempertanyakan tiga hal penting yang dianggap tidak jelas realisasinya.

    “ Kami mempertanyakan masalah Rutilahu dan dana BUMDes yang dibentuk pada tahun 2016 lalu,” ucap Sobana.

    Kepala Desa (Kades) Mekarmulya, Mumu Musthopa mengatakan, sebelum menjadi orang nomor satu di Mekarmulya, tahun 2016 dirinya terpilih menjadi Ketua BUMDes. Menurutnya, muncul persoalan saat memasuki masa transisi. Dimana Kades tidak berwenang untuk mencairkan dana BUMDes tahap ke-2.

    “ Saya siap dan berani bertanggung jawab bahwa saya tidak memakai dana BUMDes. Terlebih, setelah jadi Kades yang mencairkan bukan saya,” tegas Mumu di ruang kerjanya, Selasa (6/3/2018).

    Dana tahap pertama lanjut dia, sebagian digunakan untuk perlengkapan BUMDes dan sisanya berdasarkan kesepakatan bersama digunakan untuk simpan pinjam dengan bunga yang sangat relatif kecil (1 persen).

    Sementara dana BUMDes tahap 2 dialokasikan pembelian sound system dan digunakan sebagai dana talang untuk membayar utang desa.

    “ Dana tersebut sebagian dipinjam untuk membayar sebidang tanah yang kini digunakan lapang voli. Saya tegaskan, itu sifatnya pinjaman untuk melunasi tanah yang sangat dibutuhkan warga,” beber Mumu.

    (Andian/Bam’s)

    Berita Terbaru

    spot_img