spot_img
Sabtu 4 Mei 2024
spot_img
More

    Tindak Pelanggaran ASN di Pilkada, Inspetorat Menunggu Panwaslu Ciamis

    CIAMIS, FOKUSJabar.id: Kendati Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) memprediksi tingginya potensi ASN melakukan pelanggaran pada Pilkada Serentak di Kabupaten Ciamis, namun Inspetorat Daerah mengaku tidak banyak mendapatkan surat dari Panwaslu terkait pelanggaran-pelanggaran ASN pada Pilkada temuan Panswalu yang harus ditingdaklanjuti oleh Inspektorat Daerah.

    “Yang memproses memeriksa memenuhi unsur pelanggaran pada Pilkada yang dilakukan ASN itu kan Panwaslu, Inspektorat sebatas menunggu. Sampai saat ini tidak banyak, baru satu, dan setelah kita tindak lanjut tidak masuk unsur, karena bisa membuktikan surat cuti, ” kata Inspektur Inspektorat Daerah Ciamis, Tatang,S.Ag, di ruangannya Senin (5/3/2018).

    Dikatakan Tatang Inspektorat Daerah sebatas menangani pelanggaran ASN saja, tidak termasuk pelanggaran yang dilakukan oleh Kepala Desa atau Aparatur Desa. “Itu ditembusakn oleh Panwaslu ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, tidak ke sini. Saya berharap ini menjadi gambaran kondusifitas ASN di Ciamis di ajang Pilkada, dan saya berharap tetap seperti ini, tetap kondusif,” kata Tatang.

    Sementara itu Asisten Daerah Bidang Pemerintahan Wasdi Ijudin mengatakan, banyak larangan yang diberlakukan kepada ASN di dalam Pilkada Serentak. Tetapi larangan itu bermakna postif bukan mengerangkeng ASN dari hak – hak berdemokrasi.

    “ASN boleh memberikan dukungan, tetapi bukti dukungan ASN itu adalah di bilik suara. Bukan saat ini. Tetapi ASN wajib menyadarkan masyarakat untuk berpartisipasi pada saat pencoblosan. Saya pun selalu begitu mengajak untuk mencoblos,” kata Wasdi.

    Dalam pantauannya kata wasdi selama ini pelayanan di Pemerintahan Ciamis masih berjalan baik dan tidak terganggu oleh hirukpikuk Pilkada. “Semua berjalan sebagai mestinya, sesuai fungsinya. Bahkan besok kita mau musrenbang, musrenbang kan bertahap dari Pemerintahan Desa sampai ke kabupaten. Itu berjalan baik, bukti bahwa fungsi-fungsi pemerintahan berjalan baik, tidak terganggu,” ujar Wasdi.
    (DH)

    Berita Terbaru

    spot_img