BANJAR,FOKUSJabar.id: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar resmi mengumumkan dua pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar dalam kontestasi Pilkada Serentak 2018.
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 03 th. 2017 pasal 70 setelah menetapkan melalui rapat pleno dan diumumkan di rapat pleno terbuka, maka pasangan calon yang resmi ditetapkan yaitu pasangan Hj. Ade Uu Sukaesih – Nana Suryana dan H. Maman Suryaman – Hj. Irma D Bastaman yang ditetapkan sabagi kontestan Pilwalkot Banjar.
“Setelah kita tetapkan, maka tahapan selanjutnya kita akan lakukan pengundian nomor urut. Akan dilaksanakan pada esok hari,” ungkap Ketua KPU Kota Banjar, Dani Danial Muklis, Senin (12/02/2018).
BACA JUGA:
Gempa Garut Terjadi akibat Aktivitas Lempeng Indo-Australia
Danial menambahkan, setelah adanya nomor urut pasangan calon, tanggal 14 Febuari nanti, akan diadakan ikrar kampanye damai yang dikolaborasikan dengan kegiatan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Banjar tentang deklarasi anti money politik.
(Boip/Vetra)