spot_img
Jumat 29 Maret 2024
spot_img
More

    Diangggap Tidak Sopan, Denmark Berencana Melarang Cadar?

    DENMARK, FOKUSJabar.id: Pemerintah Denmark berencana melarang warganya mengenakan cadar (penutup wajah) di muka umum. Bahkan akan ada sanksi bagi mereka yang melakukan pelanggaran berkali-kali dengan denda sebesar 10 ribu krona Denmark atau setara Rp22,5 juta.

    “(Pakaian seperti) itu tidak cocok dengan nilai-nilai masyarakat Denmark atau tidak menghormati orang jika menyembunyikan wajah saat bertemu di tempat umum,” kata Menteri Kehakiman Soren Pape Poulsen seperti dikurip CNN, Selasa (6/2/2018) waktu setempat.

    “Dengan larangan itu, kita menetapkan aturan bahwa di Denmark kita saling menghormati dengan tidak menyembunyikan wajah saat berinteraksi,” tambahnya.

    Larangan pemakaian cadar mendapat dukungan dari Partai Rakyat Denmark yang diandalkan koalisi berkuasa untuk meloloskan undang-undang tersebut.

    Tiga partai anggota koalisi tersebut telah menyatakan dukungan sejak Oktober lalu.

    Partai oposisi Demokrat Sosial pun telah mengisyaratkan dukungan secara prinsip atas larangan mengenakan pakaian seperti burqa, yang disebut menindas perempuan.

    (Agung/LIN)

    Berita Terbaru

    spot_img