spot_imgspot_img
Senin 30 Maret 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 93

PWI Jabar Gelar Diskusi KUHP, Jurnalis Diminta Pahami Batas Etik dan Hukum

0
BANDUNG, FOKUSJabar.id
Persatuan Wartawan Indonesia Jawa Barat menggelar diskusi mengenai dampak Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru terhadap kemerdekaan pers

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) tingkat Provinsi Jawa Barat, Persatuan Wartawan Indonesia Jawa Barat menggelar diskusi mengenai dampak Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru terhadap kemerdekaan pers. Kegiatan ini berlangsung di Aula PWI Jabar, Kota Bandung, Senin (23/2/2026) lalu, dan dihadiri perwakilan PWI dari berbagai daerah di Jawa Barat.

Diskusi tersebut bertujuan memperkuat pemahaman insan pers terhadap regulasi hukum yang berpotensi bersinggungan langsung dengan kerja jurnalistik, khususnya dalam penerapan KUHP baru.

Baca Juga: Awal Ramadan, Polres Cimahi Bongkar 54 Kasus Narkoba dan Amankan 70 Tersangka

Pelaksana Tugas Ketua PWI Jabar, Ahmad Syukri, menegaskan pentingnya forum ini sebagai sarana edukasi hukum bagi jurnalis. Ia berharap peserta tidak hanya memahami materi yang tersampaikan, tetapi juga menyebarkan pengetahuan tersebut kepada rekan seprofesi di daerah masing-masing.

“Insan media yang hadir di sini harapannya mampu memahami substansi KUHP baru, lalu menyosialisasikannya kepada jurnalis lainnya,” ujar Ahmad.

Diskusi yang dipandu Wakil Ketua PWI Jabar, Sandy Ferdiana, berlangsung dinamis dengan berbagai pertanyaan kritis dari peserta.

Sebagai narasumber utama, Guru Besar Hukum Pidana Edi Setiadi menekankan bahwa profesi wartawan memiliki payung hukum sekaligus batasan etika yang harus dipatuhi. Ia menilai pemahaman mendalam terhadap Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjadi bekal utama dalam menghadapi potensi persoalan hukum.

“Pers merupakan profesi yang dilindungi undang-undang, tetapi tetap terikat oleh kode etik. Keduanya harus berjalan seiring,” tegas Edi.

Mekaniseme Penyelesaian Melalui Dewan Pers

Ia juga menjelaskan bahwa Undang-Undang Pers tidak otomatis menjadi lex specialis terhadap KUHP. Menurutnya, apabila terjadi sengketa pemberitaan, mekanisme penyelesaian melalui Dewan Pers terlebih dahulu sebelum masuk ke ranah pidana.

Sementara itu, Ahli Pers dari Dewan Pers, Noe Firman, menyambut baik Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 145/PUU-XXIII/2025. Putusan tersebut mempertegas mekanisme penyelesaian sengketa pers melalui hak jawab, hak koreksi, dan penanganan dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik oleh Dewan Pers.

“Selama pers bekerja sesuai kode etik dan Undang-Undang Pers, ruang kerja jurnalistik tetap terlindungi,” ujar Noe.

Ia menambahkan, putusan MK tersebut menegaskan bahwa penyelesaian sengketa pemberitaan harus mengedepankan mekanisme non-pidana. Pendekatan hukum pidana, menurutnya, baru dapat pertimbangan melalui restorative justice. Tentunya apabila tahapan hak jawab, hak koreksi, dan tidak menempuh Dewan Pers.

Diskusi ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Pers Nasional 2026 di lingkungan PWI Jawa Barat. Sebelumnya, pada 7–9 Februari 2026, delegasi PWI Jabar mengikuti rangkaian acara puncak HPN di Serang, Provinsi Banten.

Rangkaian kegiatan HPN 2026 PWI Jabar mendapat dukungan dari Bank BJB, Askrida, Djarum Foundation dan Summarecon. Juga tentunya dukungan dari DPRD Provinsi Jawa Barat, serta Pemerintah Kota Bandung.

Awal Ramadan, Polres Cimahi Bongkar 54 Kasus Narkoba dan Amankan 70 Tersangka

0
Cimahi, FOKUSjabar.id
Foto: Polres Cimahi Ungkap 54 Kasus Narkoba dan Amankan Puluhan Tersangka. (Arif)

CIMAHI,FOKUSJabar.id: Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi mengungkap puluhan kasus peredaran narkoba selama Februari hingga awal bulan Ramadan. Pengungkapan ini menjadi bukti intensitas penindakan aparat dalam menekan peredaran narkotika di wilayah Cimahi dan sekitarnya.

Kapolres Cimahi Niko Nurallah Adi Putra menyampaikan bahwa jajarannya berhasil membongkar 54 kasus narkoba dengan total 70 tersangka.

Baca Juga: Galian Kabel Dikeluhkan Warga, Wali Kota Bandung Tuntut Kepastian Waktu

“Selama periode tersebut kami mengamankan 70 tersangka. Dari jumlah itu, satu orang merupakan residivis dan dua lainnya perempuan,” ujar Niko di Mapolres Cimahi, Selasa (24/2/2026).

Ia menjelaskan, dari puluhan kasus tersebut polisi menyita berbagai jenis narkotika dengan jumlah yang signifikan. Salah satunya sabu seberat 246,55 gram.

“Selain sabu, pengungkapan ganja cukup besar, yakni mencapai 1,1 kuintal atau sekitar 101,4 kilogram,” ungkapnya.

Polisi juga menyita tembakau sintetis seberat 349,53 gram serta cairan sintetis sebanyak 510 mililiter. Tak hanya itu, aparat menemukan narkotika jenis lain berupa bubuk putih (powder) seberat 9 gram.

“Barang bukti lainnya meliputi ekstasi sebanyak 92 butir, ekstasi bubuk 15 gram, serta obat keras tertentu (OKT) sebanyak 354 butir,” jelas Niko.

Upaya Menyelamatkan Generasi dan Masyarakat

Ia menambahkan, jika mengkonversi seluruh barang bukti tersebut ke nilai ekonomi, totalnya mencapai sekitar Rp1,5 miliar. Jumlah tersebut dinilai mampu menyelamatkan sekitar 400 ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

“Ini bukan hanya soal angka, tetapi tentang upaya menyelamatkan generasi dan masyarakat luas,” tegasnya.

Dari total 54 kasus yang terungkap, Polres Cimahi mengelompokkan penanganan ke dalam lima klaster. Rinciannya, sabu sebanyak 24 kasus dengan 29 tersangka, ganja 7 kasus dengan 9 tersangka, tembakau sintetis 20 kasus dengan 27 tersangka, ekstasi 2 kasus dengan 2 tersangka, serta OKT 1 kasus dengan 3 tersangka.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, antara lain Pasal 111 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), Pasal 114 ayat (1), serta Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, penyidik juga menerapkan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Ancaman hukuman bagi para pelaku bisa mencapai pidana penjara seumur hidup atau minimal enam tahun penjara,” pungkas Niko.

(Arif)

Bupati Ciamis Salurkan Bantuan Rutilahu, Dua Warga Lakbok Terima Rp20 Juta

0
Ciamis, FOKUSJabar.id
Bupati Ciamis Salurkan Bantuan Rutilahu, Dua Warga Lakbok Terima Rp20 Juta

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Bupati Ciamis Herdiat Sunarya kembali menyalurkan bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) kepada warga yang membutuhkan, Senin (23/02/2026). Kali ini, dua warga Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, menerima bantuan langsung untuk memperbaiki kondisi rumah mereka.

Dua penerima bantuan tersebut yakni Supriyatin, warga RT 28 RW 07, serta Sati, seorang janda dengan tiga anak yang tinggal di RT 34 RW 09. Keduanya merupakan warga Desa Cintaratu dengan kondisi rumah yang dinilai sudah tidak layak huni.

Baca Juga: Refleksi Setahun Pemerintahan, Bupati Ciamis Buka Dialog dengan BEM

Masing-masing penerima memperoleh bantuan sebesar Rp20 juta yang bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank BJB. Dana tersebut peruntukannya bagi perbaikan rumah agar lebih layak, aman, dan nyaman untuk ditempati.

Dalam penyaluran bantuan itu, Herdiat menyampaikan apresiasi kepada Bank BJB yang konsisten mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di Ciamis. Ia menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha memiliki peran penting dalam membantu warga kurang mampu.

“Bantuan ini menjadi wujud perhatian pemerintah bersama mitra kepada masyarakat yang masih tinggal di rumah tidak layak huni. Saya berharap bantuan ini menjadi bermanfaat sebaik mungkin untuk memperbaiki rumah,” ujar Herdiat.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Ciamis akan terus menggulirkan program Rutilahu secara bertahap agar semakin banyak warga dapat menikmati hunian yang layak.

Sementara itu, Sati mengaku terharu saat menerima bantuan tersebut. Ia tidak menyangka akan kedatangan langsung oleh Bupati Ciamis ketika sedang berjualan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Bapak Bupati. Bantuan ini sangat berarti bagi kami dan anak-anak,” tuturnya dengan mata berkaca-kaca.

Dengan adanya bantuan Rutilahu ini, pemerintah daerah berharap rumah kedua warga di Kecamatan Lakbok tersebut segera terlaksana perbaikan sehingga mereka dapat tinggal dengan lebih aman dan nyaman.

(Prokopim Ciamis)

Refleksi Setahun Pemerintahan, Bupati Ciamis Buka Dialog dengan BEM

0
CIAMIS, FOKUSJabar.id
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya membuka ruang dialog bersama Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Ciamis Raya dalam audiensi

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Bupati Ciamis Herdiat Sunarya membuka ruang dialog bersama Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Ciamis Raya dalam audiensi yang berlangsung di Opp Room Setda, Selasa (24/02/2026). Pertemuan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus refleksi satu tahun perjalanan pemerintahan di Kabupaten Ciamis.

Mahasiswa memanfaatkan pertemuan tersebut untuk menyampaikan pandangan kritis dan aspirasi publik. Demisioner Presiden Mahasiswa STIKes Muhammadiyah Ciamis, Muhammad Renaldi, mengapresiasi keterbukaan kepala daerah dalam menerima audiensi.

Baca Juga: Bupati Ciamis Awali Tarawih Keliling di Masjid Al Hidayah Lakbok

“Kami berterima kasih atas kesempatan ini. Mahasiswa hadir untuk mengevaluasi satu tahun kinerja pemerintahan sekaligus menunjukkan kepedulian terhadap pembangunan daerah,” ujarnya.

Koordinator Aliansi BEM Ciamis Raya, Asep Anggit Muchammad Irfan Himami, menegaskan pentingnya refleksi sebagai pijakan perbaikan ke depan. Ia berharap mahasiswa dapat terlibat aktif dalam proses pembangunan daerah.

“Refleksi ini menjadi ruang evaluasi bersama agar pembangunan ke depan berjalan lebih baik dan inklusif,” katanya.

Dalam dialog tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah isu strategis. Presiden Mahasiswa STIKes Muhammadiyah Ciamis, Nakia Nasara, menyoroti persoalan kesehatan masyarakat, khususnya meningkatnya kasus HIV di Ciamis.

“Mahasiswa berperan sebagai penyambung aspirasi masyarakat. Peningkatan kasus HIV harus mendapat perhatian serius karena berkaitan dengan kualitas sumber daya manusia,” ungkapnya.

Sementara itu, Presiden Mahasiswa Universitas Islam Darussalam, Rani, menekankan pentingnya peran keluarga dalam pendidikan karakter anak.

“Pendidikan karakter tidak cukup dibebankan kepada sekolah. Keluarga memiliki peran besar dalam membentuk karakter generasi muda,” ujarnya.

Adapun Presiden Mahasiswa Universitas Galuh Ciamis, Istinatul Laila, menyoroti kondisi infrastruktur desa serta pengelolaan potensi wisata daerah.

“Masih ada jalan desa yang perlu perhatian lebih, dan potensi wisata yang belum tergarap maksimal. Ini peluang besar bagi daerah,” katanya.

Konsistensi Mahasiswa

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Herdiat menyampaikan apresiasi atas konsistensi mahasiswa dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.

“Saya mengapresiasi mahasiswa yang terus mengamati jalannya pemerintahan. Masukan ini menjadi pengingat agar kami terus bekerja lebih baik,” ujar Herdiat.

Ia menjelaskan bahwa selama satu tahun terakhir pemerintah daerah fokus melanjutkan program pembangunan dari periode sebelumnya, baik di bidang pemerintahan, pembangunan fisik, maupun pelayanan publik. Namun, ia mengakui sejumlah tantangan masih membayangi, terutama terkait keterbatasan keuangan daerah.

Herdiat mengungkapkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Ciamis mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2020, APBD tercatat sekitar Rp3,1 triliun, sementara pada 2026 turun menjadi sekitar Rp2,3 triliun, ditambah adanya kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

“Saya tidak ingin menaikkan pajak karena kondisi ekonomi masyarakat belum sepenuhnya pulih pascapandemi. Kami memilih mengoptimalkan potensi daerah yang ada,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Tatar Galuh Ciamis. Berbagai isu, mulai dari kesehatan, pemerataan infrastruktur, hingga pembangunan karakter masyarakat, menjadi perhatian bersama.

“Pembangunan fisik bergantung pada anggaran. Namun pembangunan mental dan karakter membutuhkan peran semua pihak, termasuk mahasiswa,” jelasnya.

Dalam audiensi tersebut, Bupati Ciamis didampingi oleh Asisten Daerah I, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Kesehatan, serta jajaran perangkat daerah lainnya. Pertemuan ini diharapkan menjadi awal komunikasi yang lebih intens antara pemerintah daerah dan mahasiswa dalam membangun Ciamis ke depan.

Galian Kabel Dikeluhkan Warga, Wali Kota Bandung Tuntut Kepastian Waktu

0
Proyek Galian Kabel Udara di Jalan Otto Iskandardinata Kota Bandung (FokusJabar.id/Yusuf Mugni)

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mendesak kontraktor proyek dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung segera menetapkan jadwal kerja yang jelas untuk proyek galian kabel udara.

Desakan ini muncul setelah warga mengeluhkan kemacetan dan potensi bahaya keselamatan di sejumlah ruas jalan.

Farhan meminta setiap titik galian memiliki kepastian waktu. Mulai dari awal pengerjaan, target penyelesaian hingga penutupan kembali badan jalan.

Ia menilai kejelasan timeline menjadi kunci agar masyarakat memahami dampak sementara proyek tersebut.

Baca Juga: Cegah Penyalahgunaan, Pemkot Bandung akan Inspeksi Penjual Miras dan Obat

“Begitu galian di buka, harus ada kepastian kapan di tutup. Timeline itu wajib di umumkan ke media dan masyarakat supaya warga punya ekspektasi yang jelas,” ujar Farhan saat meninjau lokasi di Kelurahan Maleer, Kecamatan Batununggal, Selasa (24/2/2026).

Ia menekankan, keterbukaan informasi dapat meredam keresahan warga sekaligus mencegah anggapan bahwa proyek berjalan tanpa perencanaan matang.

Selain menyoroti jadwal kerja, Farhan memastikan Pemerintah Kota Bandung akan mengevaluasi standar keselamatan proyek galian. Pemeriksaan ini bertujuan menjamin keamanan pengguna jalan selama pekerjaan berlangsung.

“Galian jelas mengganggu lalu lintas. Yang harus kita pastikan, pengguna jalan tetap aman sebelum perbaikan selesai. Itu yang akan kami cek ulang,” tegasnya.

Standar Keamanan Belum Konsisten

Langkah evaluasi ini menyusul insiden kecelakaan yang di duga berkaitan dengan lubang galian. Farhan menilai penerapan standar pengamanan di lapangan belum konsisten antar kontraktor.

Ia juga menegaskan seluruh titik galian nantinya akan menggunakan penutup permanen berupa mainhole yang bisa dibuka kembali saat perawatan jaringan diperlukan.

“Desainnya sudah bagus, tapi pelaksanaannya belum seragam. Cara kerja kontraktor masih berbeda-beda, dan harus dibenahi,” ucapnya.

Farhan mengakui proyek galian kabel memiliki tantangan karena harus selaras dengan program perbaikan jalan. Tanpa pengaturan yang tepat, pekerjaan jaringan dan pengaspalan berpotensi saling menunggu dan memperlambat pemulihan kondisi jalan.

“Kalau disatukan langsung dengan perbaikan jalan, bisa saling menunggu. Kabel belum selesai, jalan belum bisa dirapikan. Ini pilihan yang berat, tapi tetap harus kita jalankan,” jelasnya.

Meski menghadapi berbagai kendala, Pemerintah Kota Bandung tetap melanjutkan penataan kabel udara sebagai bagian dari pembenahan infrastruktur kota. Farhan menegaskan keselamatan pengguna jalan dan kepastian waktu pengerjaan menjadi prioritas utama.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Pemkot Bandung menyiapkan fasilitas pengobatan bagi warga yang mengalami kecelakaan akibat proyek galian. Warga cukup menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga Kota Bandung untuk mendapatkan layanan di RSUD Bandung Kiwari maupun RSUD Kota Bandung.

(Yusuf Mugni)

Cegah Penyalahgunaan, Pemkot Bandung akan Inspeksi Penjual Miras dan Obat

0
bandung@fokusjabar.id
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan di Balai Kota Jalan Wastukencana Kota Bandung Senin (23/2/2026.(FokusJabar.id/Yusuf Mugni)

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan langkah inspeksi lapangan untuk mengawasi peredaran minuman keras dan obat keras di Kelurahan Maleer, Kecamatan Batununggal Kota Bandung.

Hal itu di lakukan guna memastikan seluruh penjualan memiliki izin resmi dan tidak melanggar aturan.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan pengawasan akan di fokuskan pada legalitas izin penjualan dan aktivitas yang di lakukan oleh para penjual.

Baca Juga: Peringatan Keras Dishub Kota Bandung Bagi Jukir Nakal Pasar Baru

“Kekhawatiran saya adalah terkait peredaran minuman keras dan obat keras. Kita harus mengecek dulu apakah penjual memiliki izin resmi atau tidak. Kalau ada izinnya, kita juga perlu memastikan apakah penjual hanya menjual atau memperbolehkan orang minum di tempat. Karena izinnya berbeda-beda,” kata Farhan, Selasa (24/2/2026).

Menurutnya, rencana inspeksi tersebut merupakan respons atas kekhawatiran masyarakat mengenai dampak negatif peredaran minuman keras dan obat keras terhadap lingkungan keluarga maupun sosial.

Farhan menegaskan, bahwa pemeriksaan izin menjadi langkah penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan, terutama di kalangan generasi muda. Pemerintah ingin memastikan barang yang beredar legal dan tidak menimbulkan dampak negatif di masyarakat.

Baca Juga: Ini Syarat dan Tujuan Mudik Gratis 2026 Pemkot Bandung

“Kita ingin memastikan barang yang beredar legal dan di konsumsi dengan aman, sehingga masyarakat terutama generasi muda tidak terpengaruh secara negatif,”katanya.

Farhan menekankan, bahwa pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan. Ia mendorong warga untuk aktif melaporkan jika menemukan praktik penjualan ilegal atau pelanggaran aturan, sehingga pemerintah dapat segera mengambil tindakan.

“Langkah ini menjadi upaya pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi seluruh warga Kelurahan Maleer, sekaligus mengurangi potensi gangguan sosial yang di timbulkan oleh peredaran minuman keras dan obat keras,”pungkasnya.

(Yusuf Mugni)

Persib Bandung Kokoh di Puncak Klasemen Sementara

0
persib bandung@fokusjabar.id
Pelatih Persib, Bojan Hodak. (fokusjabar.id/Arif)

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Persib Bandung kokoh di puncak klasemen sementara kompetisi Super League 2025/2026, setelah menaklukkan Persita Tangerang dengan skor 1-0.

Gol tunggal kemenangan Persib pada pertandingan kandang kompetisi Super League 2025/2026 ini di cetak oleh Andrew Jung. 

Meski menjadi pemuncak klasemen, namun jumlah gol yang di ciptakan Persib paling sedikit jika di bandingkan empat tim lainnya yang ada di lima besar lainnya. 

Baca Juga: Kata Bojan Hodak Soal Debut Dion Markx

Menurut pelatih Persib, Bojan Hodak, gol dalam pertandingan memang penting, namun berapapun jumlahnya tidak terlalu penting.  

Karena yang paling penting dalam sebuah pertandingan menurut pelatih asal Kroasia ini adalah meraih kemenangan. 

“Saya tidak melihat gol, saya membutuhkan kemenangan,” tegas Bojan Hodak.

Baca Juga: Misi Balas Dendam Persib Bandung Sukses Melalui Andrew Jung

Pada musim ini Persib memiliki pertahanan yang kokoh dan paling minim kebobolan. Sejauh ini, dari 21 pertandingan hanya kemasukan 11 gol. 

Hal itu menurut Bojan Hodak, menjadi kabar baik bagi skuad Maung Bandung untuk menghadapi laga lainnya di kompetisi Super League 2025/2026.

“Kami kebobolan paling sedikit dari lima tim di papan atas kalau tidak salah,” ucapnya.

(Arif)