spot_img
Selasa 26 Agustus 2025
spot_img
Beranda blog Halaman 93

BPJS Temui Wali Kota Tasikmalaya, Bahas Peningkatan Layanan JKN

0
Ket foto : Jajaran BPJS Kesehatan Tasikmalaya, menggelar pertemuan dengan Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi yang digelar di ruang Kerja Wali Kota (fokusjabar/Seda)
Ket foto : Jajaran BPJS Kesehatan Tasikmalaya, menggelar pertemuan dengan Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi yang digelar di ruang Kerja Wali Kota (fokusjabar/Seda)

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: BPJS Kesehatan Tasikmalaya menjalin pertemuan strategis dengan Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadan, Senin sore (14/7/2025) di ruang kerja wali kota. Pertemuan ini turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Riza Bulu serta perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya.

Selama hampir dua jam, kedua pihak membahas sejumlah isu krusial terkait peningkatan pelayanan dan perluasan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Yayasan Asta Mekar Gelar Pagelaran Musik Terapi “Laras Jiwa” untuk Simfoni Penyembuh dan Kesehatan Mental

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tasikmalaya, Hamdani, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kota Tasikmalaya.

“Pertemuan ini menjadi ajang komunikasi yang penting, membahas pelayanan kesehatan dan kepesertaan JKN bagi masyarakat, terutama yang menerima Bantuan Iuran (PBI),” ujar Hamdani.

Menurutnya, sinergi antara BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah sangat vital untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan merata. Apalagi, Pemerintah Kota Tasikmalaya dan BPJS memiliki kesamaan misi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Kami juga membahas optimalisasi akses pelayanan dan fasilitas kesehatan mitra BPJS. Serta evaluasi cakupan JKN, termasuk kendala dan strategi ke depan,” tambahnya.

Hamdani menekankan bahwa Kota Tasikmalaya telah mencatatkan pencapaian membanggakan dalam program JKN. Cakupan kepesertaan JKN di wilayah ini telah menembus angka 98 persen. Sehingga layak meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award dari BPJS Kesehatan RI.

“Ini bukti nyata komitmen Pemkot Tasikmalaya dalam memastikan seluruh warganya mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa kendala biaya,” jelasnya.

Hamdani berharap pencapaian tersebut terus dipertahankan bahkan ditingkatkan. Melalui kolaborasi semua elemen, termasuk pengembangan inovasi layanan dan peningkatan kualitas fasilitas kesehatan.

“Langkah selanjutnya adalah mendorong program-program inovatif untuk memperkuat sistem pelayanan dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara menyeluruh,” pungkasnya.

(Seda)

Polres Cimahi Tangkap Penjual Ketan Bakar yang Produksi Uang Palsu di Padalarang

0
Foto: Polres Cimahi Tangkap Penjual Ketan Bakar yang Cetak dan Edarkan Uang Palsu. (Arif)
Foto: Polres Cimahi Tangkap Penjual Ketan Bakar yang Cetak dan Edarkan Uang Palsu. (Arif)

BANDUNG,FOKUSjabar.id: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu dengan menangkap seorang pria berinisial AG (20). Pelaku ditangkap di sebuah kontrakan di Kampung Tipar Timur, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, pada Rabu (9/7/2025).

Kapolres Cimahi, AKBP Niko Nurallah Adi Putra, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya uang palsu yang beredar di wilayah mereka. Setelah penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku yang juga bekerja sebagai penjual ketan bakar.

Baca Juga: Pemkot Bandung Larang Anak SMP Bawa Motor ke Sekolah

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan sejumlah alat produksi uang palsu, termasuk printer, stempel bergambar logo Bank Indonesia, stempel UV, hingga sprei khusus untuk meniru tekstur uang asli,” ungkap Niko, Senin (14/7/2025) di Mapolres Cimahi.

Barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian antara lain:

  • 77 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu yang belum dipotong
  • 150 lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu yang belum dipotong
  • 184 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu yang siap edar

Motif Pelaku

Pelaku mengaku baru menjalankan aksi ilegal ini selama tiga bulan terakhir. Ia menjual uang palsu melalui aplikasi Telegram, dengan rasio penjualan Rp300 ribu uang palsu Ia jual seharga Rp100 ribu, tergantung permintaan pecahan. Selain itu, AG juga sempat menggunakan uang palsu tersebut untuk berbelanja di warung kecil dan SPBU di kawasan Padalarang dan Batujajar.

“Motifnya karena tekanan ekonomi. Tapi tindakan ini jelas melanggar hukum dan merugikan masyarakat luas,” ujar Niko.

Atas perbuatannya, AG terancam jeratan Pasal 244 dan Pasal 245 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemalsuan mata uang, dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak lain yang diduga memasok alat cetak. Serta memberikan pelatihan kepada tersangka dalam memproduksi uang palsu.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu teliti dalam memeriksa keaslian uang. Terutama saat menerima uang tunai dari transaksi sehari-hari,” tutup Kapolres Cimahi.

(Arif)

Waspada Cuaca Ekstrem! Pohon Tumbang Timpa Sekolah TK di Cisaga Ciamis

0
Ketpot: Bangunan TK Karya Damasta yang tertimpa pohon saat dilakukan asesmen oleh BPBD Ciamis
Ketpot: Bangunan TK Karya Damasta yang tertimpa pohon saat dilakukan asesmen oleh BPBD Ciamis

CIAMIS,FOKUSjabar.id: Hujan deras disertai angin kencang yang melanda wilayah Kecamatan Cisaga dan sekitarnya mengakibatkan sebuah pohon tumbang di Dusun Mekarmulya, Desa Bangunharja, Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis. Insiden ini menyebabkan satu ruang kelas Taman Kanak-Kanak (TK) Karya Damasta mengalami kerusakan.

Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut. Saat kejadian, aktivitas belajar-mengajar di sekolah sedang libur sehingga ruangan dalam keadaan kosong.

Baca Juga: BPBD Ciamis Bantu Korban Tenggelam di Kota Banjar

Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ciamis, Ani Supiani, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut pihaknya langsung menerima laporan dari pemerintah desa setempat dan segera menurunkan tim ke lokasi.

“Kami menerima laporan dari Pemdes Bangunharja terkait pohon tumbang yang menimpa bangunan TK Karya Damasta. Tim BPBD langsung turun untuk melakukan asesmen di lokasi,” ujar Ani, Senin (14/7/2025).

Ani menjelaskan bahwa hasil asesmen akan digunakan sebagai bahan laporan resmi kepada pimpinan dan sebagai dasar tindak lanjut penanganan ke depan.

“Penanganan awal sudah kami lakukan, termasuk memberikan bantuan sementara kepada pihak sekolah,” tambahnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi bencana yang bisa terjadi sewaktu-waktu, terutama di tengah cuaca ekstrem yang masih sering terjadi.

“Kami mengingatkan masyarakat, khususnya yang tinggal di wilayah rawan bencana, agar meningkatkan kewaspadaan. Kondisi cuaca saat ini masih labil, dan hujan deras disertai angin kencang bisa terjadi kapan saja,” tutup Ani.

(Husen Maharaja)

MPLS di SDN 3 Cimerak Pangandaran, Satu Siswa Didampingi Orangtua di Kelas

0
Poto: Suasana MPLS di SDN 3 Cimerak Pangandaran Berjalan Lancar
Poto: Suasana MPLS di SDN 3 Cimerak Pangandaran Berjalan Lancar

PANGANDARAN,FOKUSjabar.id: Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SD Negeri 3 Cimerak, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme. Sebanyak 23 siswa baru mengikuti kegiatan yang dimulai sejak pukul 06.30 WIB.

Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Cimerak, Sahlan, yang juga merupakan Kepala SDN 3 Cimerak, mengatakan bahwa seluruh siswa baru hadir dan mengikuti kegiatan dengan tertib. Para guru sendiri wajib datang lebih awal, yaitu pukul 06.20 WIB, untuk menyambut kehadiran siswa.

Baca Juga: Anggota DPRD dan Penggiat Lingkungan Kompak Kritik KJA di Pantai Timur Pangandaran

“Pagi ini kita sambut siswa baru dengan hangat. Mereka memperkenalkan diri dengan lingkungan sekolah dan para guru. Serta berbagai aktivitas yang akan siswa jalani selama menempuh pendidikan di SDN 3 Cimerak,” ujar Sahlan, Senin (14/7/2025).

Ada momen menarik di hari pertama MPLS, di mana salah satu siswa baru meminta didampingi oleh orangtuanya hingga ke dalam kelas. Meskipun berbeda dari siswa lainnya, pihak sekolah menganggap hal tersebut sebagai hal yang wajar.

“Ini bagian dari proses adaptasi. Anak itu masih dalam tahap penyesuaian, jadi kami memahami dan memberikan ruang,” tambah Sahlan.

Data pendaftaran siswa baru di wilayah Desa Cimerak menunjukkan kepercayaan masyarakat yang tinggi terhadap sekolah negeri. Tercatat, SDN 1 Cimerak menerima 23 siswa baru, SDN 2 Cimerak sebanyak 12 siswa, dan SDN 3 Cimerak total menerima 26 siswa 23 siswa kelas 1 dan 3 siswa pindahan untuk kelas 2 hingga kelas 6.

MPLS sendiri untuk membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah. kemudian membangun kepercayaan diri, dan menumbuhkan semangat belajar sejak hari pertama.

“Alhamdulillah, tidak ada kendala berarti, termasuk soal jam masuk lebih pagi. Kami pun terus menjalin komunikasi dengan para orang tua untuk menciptakan kenyamanan bersama,” tutup Sahlan.

(Sajidin)

Pemkot Bandung Larang Anak SMP Bawa Motor ke Sekolah

0
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan

BANDUNG,FOKUSjabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengambil langkah tegas menanggapi maraknya pelajar di bawah umur yang nekat mengendarai kendaraan bermotor ke sekolah. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa anak-anak usia SD dan SMP secara hukum belum memiliki hak untuk mengemudi, sehingga tidak dibenarkan membawa kendaraan sendiri.

“Anak SD, anak SMP tidak boleh bawa kendaraan ke sekolah. Kalau sampai ada anak SMP punya SIM, pasti itu nembak. Jangan sok-sokan. Saya tegas soal ini,” ujar Farhan, Senin (14/7/2025).

Baca Juga: Sekolah Negeri Masih Jadi Pilihan Utama, Pemkot Bandung Siapkan Dukungan untuk Sekolah Swasta

Farhan menyatakan bahwa pelarangan ini bukan sekadar urusan legalitas, melainkan menyangkut aspek keselamatan, kedisiplinan, dan pembentukan karakter pelajar. Ia menggarisbawahi bahwa siswa kelas 9 atau setara dengan kelas 3 SMP berada pada fase perkembangan psikologis yang rentan, sehingga perlu perlindungan dan pembinaan dari berbagai pihak.

“Masa remaja itu penuh tekanan, baik dari lingkungan maupun dari dalam diri mereka sendiri. Maka kita tidak bisa hanya menyerahkan semuanya pada sekolah dan orang tua,” katanya.

Sebagai bentuk keseriusan, Pemkot Bandung akan menggandeng TNI dan Polri dalam upaya pengawasan dan pembinaan di lingkungan sekolah. Sinergi ini diharapkan dapat menciptakan sistem pendidikan yang lebih holistik dan mendukung pembentukan karakter positif bagi pelajar.

“Kami akan libatkan TNI dan Polri untuk memberikan pembinaan dari berbagai sisi. Pendidikan karakter tidak bisa berdiri sendiri,” ucap Farhan.

Ia juga mengingatkan orang tua agar tidak memberikan izin kepada anak-anak mereka yang belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan bermotor. Menurutnya, hal tersebut justru membahayakan keselamatan anak dan berpotensi merusak masa depannya.

“Kami imbau para orang tua, jangan memfasilitasi anak dengan motor kalau belum waktunya. Ini bukan hanya soal aturan, tapi menyangkut keselamatan mereka,” tegasnya.

Kebijakan ini menjadi langkah konkret Pemkot Bandung dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan mendukung tumbuh kembang anak secara positif.

(Yusuf Mugni)

Sekolah Negeri Masih Jadi Pilihan Utama, Pemkot Bandung Siapkan Dukungan untuk Sekolah Swasta

0
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai merancang kebijakan konkret untuk mendukung sekolah swasta jenjang SD dan SMP sebagai bagian dari komitmen memeratakan akses pendidikan di kota ini. Langkah tersebut diambil guna mengurangi beban daya tampung sekolah negeri yang masih menjadi pilihan utama masyarakat.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan bahwa sebaran SD negeri saat ini dinilai sudah cukup merata. Bahkan, beberapa sekolah negeri terpaksa ditutup karena kekurangan murid. Namun, kondisi tersebut bukan dianggap sebagai masalah utama.

Baca Juga: Pemkot Bandung Siapkan Aturan Baru Terkait Penggunaan HP di Sekolah

“Yang harus kita perkuat justru sekolah swasta, baik di tingkat SD maupun SMP. Ini bagian dari solusi mengurangi tekanan pada sekolah negeri yang selama ini paling banyak diminati,” ujar Farhan, Senin (14/7/2025).

Farhan menegaskan bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan penyelenggara pendidikan swasta. Oleh karena itu, kolaborasi antara keduanya perlu diperkuat, terutama di wilayah dengan kebutuhan pendidikan yang tinggi.

“Pendidikan bukan hanya urusan pemerintah. Penyelenggara sekolah swasta juga memiliki peran penting. Pemerintah hadir untuk memastikan mereka punya daya dukung yang memadai,” jelasnya.

Salah satu bentuk dukungan yang tengah dikaji Pemkot Bandung adalah subsidi atau bantuan lain yang memungkinkan sekolah swasta memberikan layanan pendidikan gratis bagi masyarakat.

“Kami tengah menyusun kajian mengenai bentuk dukungan seperti apa yang paling tepat. Tujuannya agar sekolah swasta bisa ikut memberikan pendidikan gratis kepada warga, tentunya dengan perhitungan yang matang,” tambahnya.

Kebijakan ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif, merata, dan berkeadilan di Kota Bandung.

(Yusuf Mugni)

Pemkot Bandung Siapkan Aturan Baru Terkait Penggunaan HP di Sekolah

0
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menerapkan aturan baru terkait penggunaan handphone (HP) dilingkungan sekolah -Foto Ist-
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menerapkan aturan baru terkait penggunaan handphone (HP) dilingkungan sekolah -Foto Ist-

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota Bandung mulai menerapkan kebijakan baru terkait penggunaan handphone (HP) di lingkungan sekolah. Pengambilan langkah ini sebagai upaya menciptakan suasana belajar yang lebih fokus dan minim distraksi digital di ruang kelas.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa aturan ini bukan bentuk pelarangan total, melainkan pengaturan yang bertujuan menjaga kualitas proses belajar mengajar.

“Bukan berarti melarang siswa membawa HP sama sekali. Namun pihak sekolah wajib mengatur agar keberadaan HP tidak mengganggu pembelajaran,” ujar Farhan, Senin (14/7/2025).

Baca Juga: Pekan Depan, Pemkot Bandung Terapkan Jam Masuk Sekolah

Dalam praktiknya, sekolah wajib memiliki sistem pengelolaan penggunaan handphone yang jelas dan terstruktur. Salah satu mekanismenya adalah pengumpulan HP di awal jam pelajaran dan pengembalian di akhir kegiatan sekolah.

“HP yang tidak berhubungan langsung dengan kegiatan belajar akan dikumpulkan di awal dan dikembalikan saat siswa pulang,” jelasnya.

Selain pengaturan penggunaan gawai, Pemkot Bandung juga mengatur larangan bagi siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk membawa kendaraan pribadi ke sekolah. Penerapan kebijakan ini demi menjaga keselamatan siswa serta mengurai kepadatan lalu lintas di sekitar lingkungan sekolah.

Pemkot turut menggandeng pihak kepolisian untuk memastikan pengawasan berjalan efektif di lapangan.

“Kami ingin orang tua merasa lebih tenang, tidak perlu menunggu lama di sekolah, dan yang terpenting, anak-anak selamat serta tertib,” kata Farhan.

Kebijakan ini harapannya dapat membentuk budaya belajar yang lebih kondusif, aman, dan terarah, sekaligus mendorong peran aktif sekolah dan orang tua dalam mendidik anak secara holistik.

(Yusuf Mugni)